Serahkan DIPA 2020, Gubernur Ganjar : Susun Program Yang Bermanfaat Bagi Masyarakat

 

Semarang - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2020. Bertempat di gedung Gradhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang, pada Senin (25/11) pagi.

Plt Bupati Kudus HM Hartopo bersama 35 Bupati/Walikota se-Jawa tengah menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2020 secara simbolis oleh Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo.

Dalam acara yang mengambil tema "Akselerasi Daya Saing Melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia" tersebut, Kabupaten Kudus pada tahun 2020 menerima DIPA sebesar 1,39 triliun.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa tengah, Sulaimansyah, dalam pidato laporan kepada Gubernur menegaskan bahwa penyerahan DIPA dan Rincian Alokasi TKDD dipercepat pada bulan November dengan harapan  agar program dan kegiatan tahun 2020 dapat segera dilaksanakan.

Sementara itu, Gubernur Jawa tengah, Ganjar Pranowo dalam sambutannya kembali mengingatkan pesan Presiden dalam acara Rakornas Forkompinda yang berlangsung di Bogor.

"Bapak Presiden berpesan kepada kita semua untuk mereformasi birokarsi, perizinan jangan dipersusah, disederhanakan lewat satu pintu, investasi dapat dipermudah, Presiden juga memesankan kepada kita bukan hanya realisasi serapan anggaran, tapi manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat," paparnya

Dirinya mengungkapkan, saat ini Jawa tengah menjadi daerah paling menarik bagi investor dari penjuru dunia untuk menanamkan investasi, untuk itu dirinya menekankan kepada kepala daerah untuk memperhatikan tata ruang, menjaga menjaga integritas serta mendorong pemerintah untuk berperan sebagai pelayan pasar, sehingga investasi pada daerah tersebut dapat berkembang.

Lebih lanjut pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk kembali mereview APBD, memilah beberapa kegiatan yang bisa dipangkas dan bisa dialihkan ke sektor lain yang manfaatnya bisa lebih dirasakan oleh masyarakat.

"Selamat menjalankan amanat ini, rakyat menunggu kesuksesan itu, agar rakyat lebih sejahtera, dan kita benar benar ada diantara mereka," pungkasnya