SEJARAH
Pada mulanya Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Kudus merupakan salah satu lembaga teknis daerah yang berbentuk Dinas, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Singkatan DISKOMINFO.
DISKOMINFO Kabupaten Kudus merupakan Lembaga Teknis Daerah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016, Tanggal 5 Oktober 2016, serta merupakan penggabungan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Bidang dan Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yaitu Bidang Kominfo(dishubkominfo) dengan Bagian Humas setda kudus. Dengan demikian DISKOMINFO terbentuk sejak diberlakukannya PERDA tersebut.