Keterbukaan Informasi Kabupaten Kudus Divisitasi

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus berupaya untuk selalu terbuka dalam melayani masyarakat. Keterbukaan tersebut diwujudkan dengan memaksimalkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) baik di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan. Setiap tahunnya keterbukaan informasi Kabupaten Kudus divisitasi. Tahun ini, visitasi keterbukaan informasi dan pemeringkatan badan publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dilakukan di Command Center, Senin (21/10). Asisten Pemerintahan Sekda Agus Budi Satriyo menyambut tim visitasi.

Pihaknya menyampaikan Kabupaten Kudus telah memanfaatkan teknologi dalam menyajikan informasi. Pemberian informasi kepada masyarakat dapat diakses di website pemerintahan, PPID, hingga berbagai aplikasi. Kabupaten Kudus telah mengembangkan aplikasi SIHADIR, e-performance, Kudus Mobile City, dan aplikasi lainnya. Agus Budi S menyampaikan e-performance membantu meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Pemkab Kudus. Pasalnya, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai satu kantor akan disesuaikan dengan cepatnya OPD merespon aduan masyarakat. "Saat ini, respon pegawai dalam aplikasi e-performance menentukan TPP seluruh pegawai satu OPD," ungkapnya.

Dalam hal pelayanan masyarakat, Agus Budi memaparkan Kabupaten Kudus memiliki U-Garuda 112 yang merespon aduan masyarakat dalam situasi gawat darurat. Call center 112 merespon aduan kebakaran, kecelakaan, gangguan hewan buas, dan lain lain yang siap 24 jam. Selain itu, U-Garuda 112 yang bermarkas di BPBD tersebut juga berkoordinasi dengan puskesmas setiap kecamatan agar cepat dalam penanganan. Tak lebih dari 10 menit, petugas 112 akan datang ke tempat pelaporan. "Kami memiliki U-Garuda 112 yang sangat responsif untuk menangani situasi gawat darurat," ucapnya.

Hambatan dan tantangan dalam membuka informasi publik juga dihadapi oleh Pemkab Kudus. Namun, sosialisasi dan perintisan Kudus satu data terus dilakukan. Pihaknya juga mengungkapkan akan menerima apapun hasil dan saran yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. "Kami siap menerima saran dan penilaian dari Komisi Informasi," tegasnya.

Senada, Kepala Dinas Kominfo Kudus Kholid Seif mengungkapkan berbagai aplikasi telah dibuat Pemkab Kudus dalam meningkatkan pelayanan publik. Kholid menambahkan selama ini Pemkab Kudus juga telah memaksimalkan PPID Pembantu. Semakin tahun, keterbukaan informasi di wilayah desa semakin membaik. "Kami berusaha untuk memaksimalkan PPID pembantu dalam menyebarkan informasi," ujarnya.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Wijaya menyampaikan keterbukaan informasi diupayakan untuk mewujudkan good governance atau tata laksana pemerintah yang baik. Terbukanya informasi juga mendorong kepercayaan publik kepada pemerintah. Namun, Pemkab Kudus harus dapat memilah mana informasi yang harus disampaikan publik dan mana informasi yang dikecualikan. Semakin tingginya partisipasi masyarakat, maka pembangunan pun semakin sukses. "Keterbukaan informasi harus menjadi fokus Pemkab Kudus untuk meningkatkan kepercayaan publik. Keterbukaan dan transparansi akan mewujudkan good governance," paparnya.

Visitasi keterbukaan badan publik dilaksanakan secara terbuka. Penilaian disesuaikan dengan form penilaian presntasi dan hasil penilaian juga akan ditandatangani kedua pihak. Wijaya juga menyebutkan visitasi tak hanya fokus pada pemeringkatan, namun juga evaluasi dan pengawasan. "Kami akan memberikan saran maupun rekomendasi kepada PPID Pemkab Kudus jika diperlukan untuk perbaikan di masa mendatang," imbuhnya.