BANDUNG- Dinilai berhasil mengembangkan wilayah peduli Hak Asasi Manusia, Kabupaten Kudus meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly yang diterima oleh Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo dalam acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-71 Tahun 2019 di Gedung Merdeka, Selasa (10/12).
Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo bersyukur dan bangga atas prestasi yang baru saja ditorehkan Kabupaten Kudus. Pihaknya menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama semua OPD yang selalu mengupayakan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kudus. H.M. Hartopo mengungkapkan akan selalu meningkatkan pemenuhan HAM masyarakat Kabupaten Kudus. “Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD. Semoga ke depan kami dapat meningkatkan pelayanan untuk masyarakat Kudus lebih baik lagi,” ucapnya usai acara.
Kegiatan yang juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) RI Mahmud MD tersebut bertema “Pelayanan Publik yang Berkeadilan”. Sesuai tema, Pemerintah Kabupaten Kudus juga mengoptimalkan teknologi untuk memaksimalkan pelayanan publik seperti pembuatan KTP elektronik dan dokumen kependudukan lainnya. Dinas Dukcapil pun aktif melaksanakan perekaman KTP elektronik langsung ke desa dan sekolah-sekolah agar lebih efektif.
Pemkab Kudus berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Seluruh lapisan masyarakat termasuk kaum difabel diberikan kesempatan yang sama dalam bekerja dan bermasyarakat. Peningkatan fasilitas publik untuk akses kaum disabilitas juga terus dilakukan. Bahkan, Plt. Bupati menyampaikan selalu mendorong OPD membuka lapangan pekerjaan untuk kaum disabilitas. Berbagai program terus digalakkan Pemkab Kudus sehingga kaum difabel Kudus diberikan kesempatan yang sama untuk bekerja.
Selain itu, melalui program pelatihan wirausahawan baru, masyarakat Kabupaten Kudus diberikan kesempatan untuk berkreasi dan membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar. Pelatihan yang dilaksanakan oleh Disnaker perinkop dan UKM Kabupaten Kudus tersebut telah meluluskan wirausahawan salah satunya perintis usaha Kopi Muria. Semua program tersebut merupakan usaha Pemkab Kudus peduli terhadap HAM. “Semua program telah disusun agar masyarakat semua lapisan mempunyai hak yang sama dalam berekspresi,” ucapnya.
Terdapat sekitar 425 kabupaten/kota dari total 514kabupaten/kota yang telah berpartisipasi dan menyampaikan data capaian di bidang pemenuhan Hak Asasi Manusia. Dari semuanya, terdapat 272 kabupaten/kota yang memenuhi kategori peduli HAM dan 96 kabupaten/kota dikategorikan cukup peduli HAM. Sejumlah kriteria dan indikator penilaian tertulis dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM. Selain itu, penilaian juga didasarkan pada penggunaan aplikasi yang lebih terintegrasi dan penilaian eksternal Kementerian Hukum dan HAM.