Januari 2020, Kabupaten Kudus Mengalami Deflasi 0,01 Persen

KUDUS - Pada awal tahun, Kabupaten Kudus mengalami deflasi 0,01 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 103,37. Deflasi disebabkan adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh kelompok pendidikan sebesar 7,38 persen; diikuti kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar lainnya sebesar 0,07 persen. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPS Kabupaten Kudus Rahmadi Agus Santosa di Aula BPJS, Selasa (4/2).

Selain kelompok pendidikan dan perumahan, kelompok lainnya justru mengalami inflasi. Kelompok tersebut yakni makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,09 persen; kelompok transportasi sebesar 0,37 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,60 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,54 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga; serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,09 persen.

Tarif Sekolah Menengah Atas (SMA), bensin, bawang merah, telur ayam ras, dan daging ayam ras ditengarai menjadi penyebab utama deflasi Kabupaten Kudus. Rahmadi menyampaikan turunnya tarif SMA dikarenakan kebijakan Pemprov Jateng yang menggratiskan sekolah hingga tingkat SMA sejak 2020. "Turunnya tarif SMA berdampak signifikan sehingga 'hanya' karena sekolah gratis dan bensin bisa menyebabkan Kabupaten Kudus mengalami deflasi," ucapnya.

Selain Kabupaten Kudus, Kota Cilacap sebagai salah satu kota Survei Biaya Hidup (SBH) juga mengalami deflasi sebesar 0.03 persen. Berbeda kondisi dengan empat kota SBH lainnya yang justru mengalami inflasi. Kota tersebut meliputi Kota Tegal dengan inflasi sebesar 0,34 persen, Kota Purwokerto sebesar 0,32 persen, Kota Surakarta sebesar 0,14 persen, dan Kota Semarang sebesar 0,06 persen.

Sementara itu, BPS Kabupaten Kudus juga mensosialisasikan pemutakhiran diagram timbang indeks harga konsumen dengan tahun dasar 2018. Selama ini BPS menggunakan pedoman tahun dasar 2012. Pemutakhiran tersebut wajar dilaksanakan setiap 5 tahun sekali mengingat perubahan gaya hidup masyarakat yang dinamis. Perubahan tersebut berefek pada klasifikasi Indeks Harga Konsumen (IHK) dan paket komoditas yang semakin banyak. Pada 2018 terdapat 11 kalsifikasi IHK setelah pada 2012 hanya ada 7 klasifikasi IHK. Beberapa paket komoditas juga hilang dan bertambah dengan yang baru.

"Pemutakhiran dilakukan agar survei konsumsi rumah tangga efektif dengan keadaan saat ini. Ada beberapa komoditas yang dihilangkan seperti tarif puskesmas yang saat ini telah dijamin pemerintah. Begitu juga adanya penambahan seperti tarif kendaraan roda dua online," terangnya.