KUDUS - Akses masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan layanan kesehatan harus terus diutamakan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kudus kembali mengaktifkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Program tersebut kembali berlaku pasca BPJS Kesehatan memberlakukan kenaikan tarif pada tahun 2020. Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Verifikator dan Validasi Data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Aula Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Rabu (8/1).
"Adanya kenaikan iuran yang harus dibayarkan oleh Pemkab Kudus mengakibatkan anggaran tidak cukup. Maka, kita berlakukan Jamkesda agar masyarakat tetap menerima akses layanan kesehatan .Jangan sampai masyarakat miskin tidak mendapat akses layanan kesehatan," jelasnya.
Untuk memastikan program kesehatan ini berjalan dengan baik, pihaknya telah berkoordinasi dengan semua pihak termasuk BPJS Kesehatan. Tak terkecuali, tujuh rumah sakit di Kudus juga telah siap menjalankan program ini.
Masyarakat yang membutuhkan program ini tak perlu khawatir. Kepala Desa atau Lurah akan menerbitkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diketahui Camat. Selanjutnya, akan ada petugas verifikasi dan validasi yang harus mengecek data tersebut secara menyeluruh. Sehingga, layanan ini benar-benar tepat sasaran.
"Data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS harus diverifikasi secara tuntas. By name by address, jangan cuma sampling, ini bukan Pilkada. Karena ini menyangkut pelayanan kesehatan seluruh masyarakat. Kita butuh validasi data yang benar. Jangan sampai ada potensi korupsi," pesannya.
Menyinggung mengenai e-warong, Hartopo berpesan agar Dinas Sosial P3AP2KB mengecek kualitas barang bagi penerima Bantuan Pangan Non Tunai Karena sudah tersedia anggaran yang cukup untuk mendapatkan bahan pangan yang layak dan sehat. Selain itu, H.M. Hartopo juga mengingatkan para petugas di lapangan agar selalu menjadikan pekerjaan juga sebagai ibadah. "Bekerjalah secara baik. Semua yang hadir di sini adalah pengabdi masyarakat dengan misi untuk ibadah. Ingat akhirat jangan hanya urusan duniawi saja yang diutamakan," pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Plt. Kepala Dinsos Sunardi menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan perintah H.M. Hartopo. Pihaknya akan melaksanakan verifikasi dan validasi di lapangan se-valid mungkin sehingga tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan. "Kami akan mengoordinasikan dengan Camat dan Kepala Desa/Lurah di lapangan melalui tim kami," kata Sunardi.