H.M. Hartopo : Kembangkan Potensi Desa dengan Libatkan Masyarakat

KUDUS - Setiap desa di Kabupaten Kudus memiliki potensi masing-masing. Potensi tersebut harus dimunculkan dan dikembangkan dalam rapat inovasi untuk selanjutnya direalisasikan. Hal tersebut diungkapkan Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo saat membuka rapat koordinasi dan evaluasi tim inovasi Kabupaten tahun 2019 di Hotel @Hom, Selasa (3/12). 

Dalam rakor dan evaluasi, tim inovasi didorong memunculkan segala potensi desa untuk dikembangkan. Pengembangan tersebut harus melibatkan seluruh masyarakat. Musyawarah bersama masyarakat untuk memaksimalan potensi harus segera digelar. Tim inovasi diimbau untuk menentukan skala prioritas bagi desa. Pihaknya menyampaikan dana desa siap mendanai program inovasi desa. "Potensi setiap desa tidak harus sama karena semua punya SDM dan SDA yang berbeda-beda. Pengembangan potensi juga harus melibatkan semua masyarakat. Program inovasi harus didiskusikan dengan baik, apalagi nantinya akan dibiayai dana desa," ucapnya. 

Bahkan jika dirasa belum maksimal, tim inovasi diminta untuk studi banding ke desa pilihan di kabupaten/kota lain. H.M. Hartopo meminta tim inovasi mempelajari desa yang dikunjungi agar nantinya bisa dikembangkan di desa. Pihaknya mengimbau tim inovasi belajar dari daerah lain untuk memaksimalkan potensi. Semua upaya dilakukan agar desa di Kabupaten Kudus tak kalah dengan desa di daerah lain."Kalau dirasa butuh studi banding ke daerah lain silakan. Kita tak bisa hanya mengandalkan pemikiran sendiri. Dengan berkunjung ke daerah lain dapat memunculkan banyak ide," tegasnya. 


Pihaknya optimis desa di Kabupaten Kudus akan bertambah maju. Pasalnya, anak muda di Kabupaten selalu update dan produktif dan warganya telah melek aksara. Pihaknya yakin, inovasi yang terus dilakukan akan berdampak nyata pada lima tahun kedepan. "Kalau inovasi terus dilakukan secara berjenjang, saya yakin tahun 2023 setiap desa di Kabupaten Kudus maju," ucapnya. 


Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus Adi Sadono memaparkan inovasi desa bertujuan untuk mewujudkan sustainability inovasi desa sesuai potensi keunggulan. Selanjutnya dirinya menjelaskan rapat yang berlangsung dari tanggal 3 hingga 6 Desember tersebut diikuti oleh 61 orang. Peserta berasal dari tim inovasi kabupaten sebanyak 24 orang, tim inovasi desa sebanyak 9 orang, pendamping sebanyak 22 orang, dan panitia sebanyak 6 orang. 

Adi menyampaikan kegiatan inovasi desa yang harus dicantumkan dalam APBDes 2020 meliputi pengelolaan sampah, konvergensi penanganan stunting, pengembangan pertanian, dan posyandu terintegrasi. "Kami harap kegiatan selama 4 hari ini akan merumuskan banyak inovasi untuk memajukan desa," tuturnya.