KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan langkah preventif, khususnya terkait pemulasaran jenazah Covid-19. Oleh sebab itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus Hartopo bersama Forkopimda Kudus meninjau rencana lokasi pemakaman yang berada di desa Mlatinorowito, tepatnya makan di belakang Samsat Kudus, Kamis (16/4) siang. Lahan pemakaman tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Kudus.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi jika terjadi penolakan yang dilakukan warga terhadap jenazah Covid-19. Namun, Hartopo meyakini bahwa masyarakat Kudus telah memahami prosedur pemulasaran jenazah Covid-19. Pihaknya menyampaikan, jenazah Covid-19 telah diurus secara baik dan dipastikan oleh pihak rumah sakit bahwa jenazah tersebut aman untuk dikebumikan, sehingga tidak perlu terjadi penolakan. Mengingat, seluruh tahapan pemulasaran jenazah dilakukan sesuai protokol kesehatan.
"Ini kita lakukan sebagai langkah antisipasi saja. Kita tetap tidak ingin hal terburuk terjadi (penolakan jenazah, red). Saya yakin warga Kudus telah memahami bahwa jenazah Covid-19 telah diurus secara benar sesuai protokol kesehatan. Jadi, tidak perlu takut apalagi panik," katanya.
Selain itu, Plt Bupati Kudus juga menyampaikan, petugas yang menangani jenazah Covid-19 dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) ketika melaksanakan proses pemakaman. Artinya, petugas dipastikan aman dalam melaksanakan tugasnya.
"Para petugas nantinya juga kita lengkapi dengan APD. Yang jelas, tidak perlu panik," ujarnya.
Sebagai informasi, pemakaman tersebut memiliki luas 7500m2. Oleh warga desa Mlatinorowito, pemakaman tersebut digunakan sejak tahun 2004 silam. Saat ini, lahan yang telah digunakan untuk pemakaman umum sebesar 1500m2. Di pemakaman tersebut juga terdapat mushola untuk menyalati jenazah. (*)