KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus terus mengawal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), salah satunya dalam aktivitas industri. Tinjauan lapangan pun sedang digencarkan demi memastikan PPKM berjalan sesuai Surat Edaran Bupati Kudus. Kali ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kudus, H.M. Hartopo, beserta unsur Forkopimda meninjau pelaksanaan PPKM di PT. Djarum brak Sigaret Kretek Tangan (SKT) Kaliputu dan Oasis Djarum brak Sigaret Kretek Mesin (SKM), Jumat (15/1/2021).
Plt. Bupati memastikan PPKM di kedua lokasi berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Pasalnya, dari kapasitas brak SKT yakni 4000 karyawan hanya diisi 1000 karyawan atau 25 persen. Sedangkan 75 persen karyawan lainnya, untuk sementara berada di rumah.
"Di sini, PT. Djarum SKT kapasitasnya adalah sampai 4000 menjadi 1000 atau 25 persen, yang 75 persen di rumah untuk sementara. Artinya sudah memenuhi instruksi Kemendagri, SE Gubernur Jateng dan SE Bupati Kudus," ujarnya.
Terpantau, PT. Djarum telah menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) 3M secara ketat. Sebelum memulai kegiatan industri, karyawan diwajibkan cek suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal tersebut mendapat apresiasi dari H.M. Hartopo sebagai kepala daerah.
"Perketatan protokol kesehatan telah diterapkan. Sebelum masuk, karyawan dicek suhu, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak ditambah lagi di dalam sudah pakai sekat akrilik untuk mencegah penyebaran droplet," ungkapnya.
Tak lupa, Hartopo berpesan kepada para karyawan Djarum untuk selalu menjaga kesehatan dengan disiplin Prokes 3M setiap keluar rumah. Hal tersebut demi mencegah bertambahnya klaster keluarga yang terpapar virus Covid-19.
"Kesehatan kita adalah kesehatan keluarga, untuk keselamatan bersama. Tetap disiplin Prokes 3M, saya doakan semoga semua tetap sehat," tuturnya.
PT. Djarum dan Oasis Djarum merupakan lokasi ke-empat yang dikunjungi terkait PPKM. Sebelumnya, Plt. Bupati beserta rombongan telah memantau penerapan PPKM di PR. Nojorono pada Selasa (12/1), PR. Sukun pada Rabu (13/1), dan PT. Pura Nusa Persada Divisi Total Security System pada Kamis (14/1). Dari sekian lokasi yang dikunjungi, semuanya telah mentaati PPKM dengan Prokes 3M dan membatasi 25 persen karyawan yang masuk.