Serahkan Santunan Kematian, Bupati Hartopo Apresiasi Budaya Gotong Royong Pemakaman dalam Masyarakat

KUDUS - Budaya gotong-royong dalam masyarakat di segala aspek memang harus terus dirawat. Salah satunya membantu dalam proses pemakaman. Mulai dari penyebaran berita duka, menyiapkan ubo rampe pemakaman, sampai penguburan jenazah. Bupati Kudus Hartopo mengapresiasi budaya itu masih terawat dengan baik di wilayah Kabupaten Kudus.

 

"Saya ikut terharu karena masih banyak tradisi gotong royong dalam hal pemakaman. Ikut menyumbang batu nisan, sampai menguburkan jenazah. Bantuan itu sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan," ucapnya usai menyerahkan santunan kematian untuk biaya pemakaman warga kurang mampu di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (28/12).

 

Hartopo berterima kasih atas seluruh kepedulian masyarakat yang bergotong royong membantu memakamkan. Pasalnya, di sebagian wilayah, santunan kematian sebesar satu juta rupiah untuk warga kurang mampu belum bisa menutup keseluruhan biaya pemakaman. Adanya bantuan dari masyarakat bisa ikut meringankan beban ahli waris dan keluarga yang ditinggalkan. 

 

"Memang di beberapa wilayah, bantuan satu juta rupiah masih belum cukup untuk membiayai keseluruhan proses pemakaman. Sehingga inisiasi gotong royong warga sangat meringankan beban ahli waris," terangnya.

 

Bupati berkomitmen akan meningkatkan besaran santunan usai tidak ada refocusing anggaran. Sehingga, bantuan bisa efektif menutup seluruh biaya pemakaman jenazah.

 

"Kami berupaya meningkatkan besaran santunan kematian menjadi 1,5 juta rupiah per ahli waris. Semoga tahun depan kemampuan APBD mencukupi untuk meningkatkan besaran santunan," lanjutnya.

 

Santunan kematian merupakan program prioritas Bupati Kudus untuk membiayai pemakaman bagi warga kurang mampu. Sehingga, Hartopo memastikan program itu terus berjalan dan meningkatkan proses penyerahan santunan. 

 

"Kami memastikan program terus berjalan dan terus mempercepat penyerahan santunan," imbuhnya.

 

Kepala Dinsos P3AP2KB Agung Karyanto menjelaskan terdapat 148 penerima santunan kematian periode Desember 2022. Penerima di antaranya berasal dari Kecamatan Kaliwungu sebanyak 21 penerima, Kecamatan Kota sebanyak 11 penerima, Kecamatan Jati sebanyak 21 penerima, Kecamatan Undaan sebanyak 7 penerima, Kecamatan Mejobo sebanyak 21 penerima, Kecamatan Jekulo sebanyak 21 penerima, Kecamatan Bae sebanyak 11 penerima, Kecamatan Gebog sebanyak 17 penerima, dan Kecamatan Dawe sebanyak 18 penerima. 

 

"Setiap ahli waris menerima satu juta rupiah sehingga total santunan yang diserahkan sebesar 148 juta rupiah," urainya.

 

Salah satu ahli waris penerima bantuan, Ngadinah, berterima kasih atas bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kudus. Warga Desa Kalirejo, Undaan tersebut merupakan ahli waris suaminya, Tahrum. Semasa hidupnya, suaminya bekerja sebagai tukang parkir RSUD dr. Loekmono Hadi. Sementara ia seorang ibu rumah tangga. Bantuan itu nantinya akan digunakan untuk memenuhi keperluan rumah tangga.

 

"Alhamdulillah, matur nuwun Pak Bupati. Bisa untuk keperluan sehari-hari," ujarnya. (*)