KUDUS - Bupati Kudus Hartopo terus berkomitmen menyejahterakan masyarakat Kabupaten Kudus. Salah satunya dengan memilih masa kerja maksimal menurut ketentuan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kudus, yakni lima tahun.
Pasalnya, Hartopo mengetahui perjuangan sebagian besar PPPK yang sudah mengabdi sebagai guru di sekolah selama puluhan tahun. Ini menjadi upaya Hartopo agar P3K dapat bekerja secara nyaman dan terjamin.
"Kalau ada pilihan masa kerja 25 tahun, pasti akan saya pilih. Ini kami memilih lima tahun masa kontrak itu sudah yang paling lama menurut aturan. Kabupaten/kota lain bahkan ada yang hanya satu tahun," jelasnya saat membuka orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 di Lapangan Tenis Indoor Angga Sasana Krida, Rabu (14/9).
Saat di tempat kerja nanti, pihaknya mengajak pegawai mengedepankan kerja ikhlas dan sabar. Dengan begitu, output yang diberikan juga akan baik dan sesuai yang diharapkan.
"Jadikan ini ladang ibadah sehingga bekerjanya sabar dan ikhlas. Semoga dicatat Allah SWT sebagai amal baik," ucapnya.
Sebagai abdi Negara, PPPK diminta untuk bekerja profesional. Dirinya mengajak PPPK tak lelah berinovasi. Sehingga pelayanan dam program yang direncanakan tak monoton dan mengikuti perkembangan zaman.
"Saya yakin panjenengan semua sama profesionalnya seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan bisa lebih. Jangan sampai lelah untuk pengembangan diri. Semoga nanti P3K juga bisa upgrade menjadi struktural," imbuhnya.
Salah satu PPPK, guru BK di SMP 2 Kudus Noordiana (39) merasa lega dapat mengikuti tahapan seleksi sampai dengan masa orientasi dengan lancar. Dirinya berharap adanya orientasi dapat meningkatkan profesionalitas sehingga lebih siap terjun ke tempat kerja.
"Semoga pelaksanaanya lancar dan setelah ini lebih siap profesional," tegasnya. (*)