KUDUS - Rapat koordinasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) kab kudus yang membahas beberapa agenda program kerja MUI tahun 2020 Berlangsung di aula Museum Jenang Mubarok Food pada Rabu (05/08). Acara tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Kudus HM Hartopo beserta pengurus BAZNAS kab Kudus, pengurus Piti/mualaf kab Kudus, pengurus yayasan Masjid Agung Kudus, pengurus MUI Kec/kepala KUA Kec se-kab Kudus, dan ketua komisi MUI kab Kudus.
Pembahasan agenda atau program kerja MUI tersebut diantaranya membahas tentang tata cara pemulasaran jenazah korban covid-19, pembentukan pengurus rumah mualaf kab Kudus, rencana pelaksanaan program kerja MUI kab Kudus th 2020.
Plt Bupati Kudus memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih karena jalinan kerjasama tentang penyuluhan bagi masyarakat yang diharapkan akan memberikan ketenangan dalam menghadapi pandemi ini.
"Saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas langkah-langkah MUI untuk bersinergi bersama Pemkab Kudus demi menjaga kondusifitas masyarakat utamanya untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan dalam segi keagamaan menghadapi dampak pandemi ini," ucapnya.
Menurutnya, Pemkab Kudus telah berupaya semaksimal mungkin dalam penanganan dan pencegahan pandemi covid-19 dengan berbagai upaya.
"Dalam penanganan dan pencegahan wabah covid-19 ini, Pemkab Kudus telah berupaya semaksimal mungkin dengan cara menggelontorkan anggaran sebagai jaring pengaman sosial (JPS), memberikan edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat," jelasnya.
Lanjutnya, masyarakat kita saat ini sudah dalam tahap kejenuhan akibat pandemi yag belum tentu kapan berakhirnya, oleh karena itu motivasi dari Pemda dan tokoh agama sangat diperlukan untuk menguatkan kondisi masyarakat.
"Masyarakat kab Kudus saat ini bisa dikatakan sudah dalam tahap kejenuhan akibat pandemi covid-19 yang melanda dan belum diketahui kapan berakhirnya. Disinilah peran kita antara Pemkab Kudus dan MUI diharapkan dapat bersinergi untuk memberikan motivasi untuk menguatkan kondisi masyarakat baik secara fisik maupun mental," imbuhnya.
Selain itu, Menghadapi new normal ini Hartopo juga sedang mempersiapkan perbup mengenai disiplin protokol kesehatan mengingat kesadaran masyarakat kab Kudus dapat dibilang kurang.
"Kami tengah mempersiapkan perbup mengenai disiplin protokol kesehatan yang nantinya akan diterapkan dimasyarakat, bagi yang melanggar tentu ada sanksinya, mulai dari sanksi sosial berupa hukuman ditempat seperti menyapu jalan dan lainya. serta hukuman administratif berupa penahanan identitas diri atau sejenisnya untuk kita proses lebih lanjut," pungkasnya.
Sementara itu, wakil ketua umum MUI Jateng Prof. Dr. A. Rofiq. M.A mengatakan bahwa dalam penanganan covid utamanya dalam pemulasaraan jenazah memang ada kriteria tersendiri dibandingkan dengan jenazah pada umumnya.
"Perlakuan pemulasaraan jenazah covid-19 selain harus sesuai syariat agama, juga harus memperhatikan ketetapan protokol kesehatan yang ditetapkan juga. oleh karena itu kedua aspek tersebut harus dapat terpenuhi supaya tidak menjadikan kekecewaan dan kecurigaan dimasyarakat. Disinilah dibutuhkan sinergi antara tokoh agama dan pemerintah dalam upaya penangananya," terangnya.