KUDUS - Pelbagai upaya terus dilakukan demi mencegah merebaknya virus COVID-19 yang tengah melanda dunia. Tak terkecuali, Pemerintah Kabupaten Kudus yang telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Kegiatan pencegahan seperti penyemprotan fasilitas umum, penyediaan hand sanitizer, dan sosialisasi kepada masyarakat pun dilakukan. Tak kalah penting, Pemerintah Kabupaten Kudus juga menggandeng perusahaan di Kudus untuk bersama memerangi virus ini.
Berlangsung di Pringgitan Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (24/3), para pengusaha di Kudus turut mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian virus COVID-19. Plt. Bupati Kudus Hartopo mengapresiasi peran aktif perusahaan di Kudus. Salah satunya adalah kesiapan dalam memberikan bantuan penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kesehatan. Mengingat, saat ini terjadi kelangkaan.
Oleh karenanya, pada kesempatan tersebut Plt Bupati Kudus meminta RSUD dr. Loekmonohadi maupun Dinas Kesehatan segera menginventarisir total APD yang dibutuhkan. Kebutuhan ini akan diupayakan agar dapat dipenuhi melalui CSR masing-masing perusahaan. Dirinya meminta agar masing-masing perusahaan dapat membantu pemenuhan kebutuhan tersebut dalam bentuk barang, melalui CSR masing-masing perusahaan.
Pemenuhan kebutuhan APD tersebut akan disalurkan kepada RSUD dr. Loekmonohadi, RS Mardi Rahayu, dan rumah sakit swasta lain yang telah diminta untuk mempersiapkan diri sebagai back up kedua RS tersebut. Kesemua hal tersebut akan di koordinasikan oleh BPBD.
Tak hanya itu, dirinya juga mengapresiasi para perusahaan yang telah menerapkan protokol kesehatan bagi karyawan. "Upaya yang dilakukan perusahaan di Kudus, utamanya dalam penerapan protokol kesehatan bagi karyawan, kami mengucapkan terima kasih. Langkah-langkah pencegahan memang sudah semestinya dilakukan," katanya. Perusahaan yang masih mempekerjakan karyawannya, lanjut Hartopo, harus bertanggung jawab. Artinya, kesehatan karyawan harus dinomorsatukan.
Sementara itu, Manager Corporate PT. Djarum Purwono Nugroho menjelaskan, PT. Djarum tetap memperkerjakan karyawannya. Namun, bagi karyawan kantor diberlakukan pergantian jam kerja. Sementara untuk karyawan pabrik di brak, belum memungkinkan untuk diliburkan atau diberlakukan jam kerja shift. Akan tetapi, protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh karyawan, adanya hand sanitizer, penyemprotan disinfektan pada kendaraan distribusi, dan social distancing diterapkan secara ketat.
Senada, CSR Manager PT. Nojorono T. Sugiyanto, mengaku protokol kesehatan juga diberlakukan di seluruh kantor maupun pabrik. Akan tetapi, untuk libur kerja bagi karyawan belum dapat dilakukan secara menyeluruh. Mengingat, masih ada produksi yang harus dikerjakan langsung. Pihaknya juga siap mendukung upaya Pemkab Kudus untuk mencegah dan mengendalikan virus COVID-19 di Kudus.