KUDUS - Bupati Kudus H.M. Hartopo beserta jajaran Forkopimda kabupaten Kudus melaksanakan apel kesiapan dan patroli pengamanan malam takbiran. Sejumlah titik keramaian dibubarkan untuk mencegah potensi penularan Covid-19 pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Apel yang dilaksanakan di halaman Pendopo Kabupaten Kudus tersebut diikuti oleh personil gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP yang berjumlah 256 orang. Dirinya berpesan kepada seluruh personel dan jajaranya untuk semaksimal mungkin menjaga kondusifitas dan keamanan Kabupaten Kudus saat umat Islam merayakan momentum lebaran.
"Semangat untuk personel yang bertugas sebagai pasukan pengaman lebaran, ciptakan suasana kondusif bagi kabupaten Kudus saat umat Islam bersuka cita merayakan hari kemenangan meskipun ditengah pandemi yang belum usai," pesannya.
Usai pelaksanaan Apel, Bupati Kudus melaksanakan patroli untuk mengurai kerumunan dipusat kota, dimulai dari Jl. Jendral Sudirman hingga ke Balai Jagong, Wergu Wetan. Selain mengurai kerumunan disana, rombongan sempat memergoki sejumlah pelayan warung PKL yang berpakaian tidak sopan. Melihat itu, Hartopo yang berpatroli bersama Ketua DPRD Kudus Masan, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma dan Dandim Kudus Letkol Kav Indarto berhenti di warung-warung PKL.
"Mereka tak dapat menunjukkan identitas mereka, mereka hanya berkedok pelayan saja. Kebanyakan mereka bukan orang asli Kudus, hanya tinggal disini dengan cara indekos saja. Maka dari itu, kami memerintahkan Satpol PP untuk membawa dan mendata mereka untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, jika terbukti tak asli warga Kudus, akan kami kembalikan ke daerah asalnya," terangnya.
Hartopo menegaskan pihaknya telah memerintahkan Satpol PP untuk rajin melakukan sweeping di Balai Jagong karena banyak laporan dari warga bahwa Balai Jagong digunakan untuk transaksi terlarang.
"Mereka biasanya berkedok sebagai pelayan yang ikut salah satu PKL, mereka biasanya bertransaksi diatas jam 10 malam, maka dari itu, kami perintahkan Satpol PP untuk selalu sweeping, hal itu untuk mengantisipasi tumbuhnya sampah masyarakat di kabupaten Kudus," jelasnya.
Hartopo juga menegaskan pihaknya melalui Dinas Perdagangan akan mencabut izin lapak bagi para PKL yang bandel.
"Akan kami blacklist bagi para PKL yang mendukung aktivitas para pelaku yang berkedok sebagai pelayan. Dengan demikian PKL yang bandel tak dapat lagi berjualan disana," tegasnya.
Usai dari kawasan Balai Jagong, rombongan melanjutkan patroli menuju Jl. Ahmad Yani, Jl. Mayor Basuno, Jl. HM. Subchan, Jl. Sunan Kudus, dan kembali ke Pendopo Kudus. (*)