H.M. Hartopo Tegaskan Penguatan Reformasi Birokrasi pada BPS Kudus

 

KUDUS - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan dilakukan di Kantor BPS Kabupaten Kudus, Rabu (24/6), yang dihadiri oleh Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo. Pencanangan ditandai dengan penandatanganan piagam pakta integritas oleh Plt. Bupati, Kepala BPS Kudus, Kapolres, Kajari, dan Kepala Inspektorat.

H.M. Hartopo dalam sambutannya sangat mengapresiasi pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM pada BPS Kudus. Pencanangan ini diharapkan dapat diikuti oleh instansi lain di Kabupaten Kudus serta dijalankan dengan komitmen penuh. 

"Dari pemerintah daerah sendiri, kami sangat apresiasi dengan adanya zona integritas ini. Untuk pencanangan zona integritas diharapkan untuk instansi lain dapat mengikuti," tuturnya.

Dirinya menegaskan, dalam pelaksanaan zona integritas harus dibarengi dengan penguatan akuntabilitas, reformasi birokrasi, serta peningkatan manajemen dan Sumber Daya Manusia (SDM). Lebih lanjut, dengan pencanangan tersebut diharapkan tidak sekedar seremonial saja, namun juga harus terus dilaksanakan melalui perubahan mindset lama kearah yang lebih baik.

"Reformasi birokrasi, penguatan akuntabilitas, manajemen dan SDM perlu terus dilakukan. Sudah ada persiapan dan sudah oke, jangan hanya sermonial saja namun harus ada penguatan akuntabilitas, reformasi birokrasi, manajemen dan Sumber Daya Manusia harus bersih," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus, Rahmadi Agus Santosa menjelaskan, pembangunan zona integritas telah dimulai sejak tahun 2014 berkat kerja keras BPS Kudus dengan dukungan dari semua pihak. Adapun persyaratan pembangunan zona integritas telah terpenuhi, diantaranya opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) dan nilai implementasi SAKIP dengan nilai CC atau cukup. 

"Seperti yang ditekankan Pak Plt. Bupati, harus ada perubahan mindset semua pegawai menjadi lebih baik. Dalam pencanangan zona integritas ini terdapat tiga sasaran yaitu terwujudnya peningkatan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bebas KKN dan peningkatan pelayanan publik," jelasnya.