H.M. Hartopo Apresiasi Donasi 3.000 Masker Kain dari Pemuda TOP


KUDUS - Kepedulian terhadap pencegahan Covid-19 di Kabupaten Kudus ditunjukkan oleh Pemuda TOP. Sebanyak 3.000 masker diserahkan oleh Ketua Umum Pemuda TOP Yusuf Istanto kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kudus Hartopo di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (20/4). Plt. Bupati mengapresiasi kontribusi Pemuda TOP dalam pencegahan Covid-19.

Hartopo menjelaskan, masyarakat masih memiliki kesadaran yang rendah terhadap pemakaian masker. Padahal, pemakaian masker sangat penting untuk pencegahan Covid-19. Seperti yang diketahui, Virus Corona dapat ditularkan melalui droplet (percikan) batuk dan bersin pasien Covid-19. Maka, untuk menghindari hal tersebut, memakai masker merupakan salah satu kunci guna menekan laju penyebaran virus ini. Oleh karena itu, H.M. Hartopo mengajak Pemuda TOP untuk menjadi pelopor sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penggunaan masker. 

"Saya minta Pemuda TOP bisa menjadi pelopor untuk mengajak masyarakat dan keluarga agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas karena masker dapat meminimalisir penularan Covid-19," ucapnya.

Masker yang diserahkan akan dikembalikan kepada masyarakat. Pihaknya bersinergi bersama Dinas Kesehatan Kudus dan BPBD Kabupaten Kudus agar penyaluran masker kain tepat sasaran. "Bantuan masker sangat berguna untuk masyarakat Kabupaten Kudus, kami akan menyalurkan bantuan secara tepat," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pemuda TOP Yusuf Istanto menyampaikan bantuan diperoleh dari iuran anggota secara sukarela. Pihaknya menyampaikan bantuan masker merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemuda TOP dalam melawan Virus Corona bersama Pemerintah Kabupaten Kudus. Yusuf juga mengaku siap untuk terus bersosialisasi dan mengedukasi masyarakat menggunakan masker. "Kami serahkan 3.000 masker kain sebagai kontribusi kecil kami dalam penanganan Covid-19. Semoga bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.

Sebagai tambahan informasi sejak 18 April lalu, Pemerintah Kabupaten Kudus telah memberlakukan jam malam di area Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus dan Balai Jagong. Pemberlakuan jam malam dimulai pukul 20.00 hingga pukul 06.00 WIB. Hal tersebut dilakukan untuk menerapkan physical distancing demi meminimalisir penularan Covid-19. (*)