Hartopo Minta ASN Gencar Sosialisasikan Sensus Penduduk Online Kepada Masyarakat

KUDUS - Lakukan Sensus Penduduk Online, Plt. Bupati Kudus, HM Hartopo mengajak seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Kudus untuk bisa mensosialisasikan kegiatan ini secara masif ke masyarakat.

Dengan didampingi BPS Kabupaten Kudus seluruh jajaran Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kudus mendapatkan sosialisasi sekaligus mempraktekan cara mengisi sensus penduduk secara online di Command Center, Senin (17/2/2020).

Sensus penduduk secara online ini akan digelar selama satu bulan. Mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Sensus penduduk tahun 2020 ini, selain secara online nantinya juga akan dilaksanakan secara wawancara pada bulan Juli 2020 nanti.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus Rahmadi Agus Santoso mengatakan, sensus penduduk tahun ini dilakukan dengan metode kombinasi. Yakni secara online dan wawancara. Data dasar sensus ini berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kudus pada tahun 2019.

Melalui smartphone, tablet maupun pc nantinya masyarakat dapat mengakses halaman  sensus.bps.go.id. Dari satu smartphone, masyarakat dapat mengupdate data seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).

"Bagi masyarakat yang memiliki KK setelah bulan Juli tahun 2019 tidak bisa mengikuti sensus online. Tapi nanti akan dilakukan sensus secara wawanacara," terangnya saat memberikan sambutan.

Ia mengatakan, Adapun syarat untuk mengisi dokumen sensus penduduk secara online meliputi KTP, KK, dan akte nikah atau akte cerai, sensus penduduk secara online ini telah dibuka sejak Sabtu (15/2/2020). Ini merupakan hari kedua sensus online," jelasnya.

"Semua penduduk di Kabupaten Kudus akan dilakukan sensus. Sehingga masyarakat tidak ada yang terlewati, Kepada seluruh PNS yang akan melakukan sensus penduduk secara online, kami dari BPS Kabupaten Kudus siap melakukan pendampingan, Tujuannya, kami ingin mendapatkan data penduduk dejure menurut KTP dan defacto menurut tempat tinggal," imbuhnya.

Sementara itu, Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, seluruh jajaran OPD di pemkab Kudus harus terlibat langsung pada sensus penduduk tahun ini. Ia juga berharap agar nantinya setelah melakukan praktek dan mendapat sosialisasi sensus penduduk ini selanjutnya menyebarluaskan dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat.

"Ini adalah sensus online pertama yang dilakukan di Indonesia. Untuk itu kami harapkan semua elemen dapat berperan aktif dalam mensukseskan sensus penduduk online ini, Mengingat masyarakat kita belum tahu sepenuhnya tentang sensus penduduk untuk memasukan data secara online. Maka harapan kita bapak ibu semua nantinya bisa memberikan sosialisasi kepada bawahannya. Diharapkan pula, pola sosialisasi ini akan menyebar terus kepada masyarakat secara masif. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga perlu kita lakukan melalui media sosial," jelasnya.

Dalam sensus penduduk online ini, HM Hartopo menargetkan mencapai 27 data kependudukan yang dimiliki dengan tenggang waktu satu setengah bulan Yakni mulai tanggal 15 Febuari - 31 Maret 2020.

"Oleh karena itu, secepatnya harus kita sosialisasikan kepada masyarakat agar target dapat tercapai", pungkasnya.