KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sangat konsen dalam mewujudkan pelayanan berbasis digital. Semua itu dilakukan demi terwujudnya pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terjangkau. Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kudus Dr. Hartopo saat menerima Radar Kudus Award dengan kategori "Kepala Daerah yang Berkomitmen Membangun Pelayanan Berbasis Digital".
"Semua upaya ini adalah untuk melayani masyarakat. Kami sebagai pelayan masyarakat harus memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan kepada masyarakat Kudus," kata Dr. Hartopo di Command Center Dinas Kominfo Kudus, Jumat (20/11).
Plt. Bupati menambahkan, Pemkab Kudus melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah menyusun rencana digitalisasi layanan hingga ke tingkat desa mulai tahun 2019. Pembangunan jaringan internet melalui fiber optic pun mulai digarap dan diproyeksikan selesai pada 2022 mendatang. Pihaknya mengatakan, upaya tersebut merupakan wujud nyata memaksimalkan pelayanan masyarakat berbasis digital.
"Untuk tahap pertama, instansi pemerintah dahulu. Kemudian, tahap selanjutnya masyarakat di desa bisa menikmati akses internet secara gratis," jelasnya.
Selain itu, penghargaan yang diterima Plt. Bupati dijadikan sebagai motivasi agar selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya sadar bahwa menjadi seorang pejabat adalah menjadi seorang pelayan masyarakat yang selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
"Ini tentu jadi motivasi kami. Sebagai pejabat sudah seharusnya saya dan jajaran memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Adanya digitalisasi, mempermudah layanan itu," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Kudus merupakan salah satu kabupaten/kota yang mencanangkan Smart City di Indonesia sejak tahun 2018. Kemudian, Kudus ditunjuk menjadi proyek percontohan pengembangan Smart City oleh Kementerian Dalam Negeri. Penunjukan Kudus sebagai pilot project tak lepas dari komitmen dan dukungan kepala daerah yang luar biasa.
Dengan kemuktahiran teknologi ini, juga bisa mendukung aktivitas masyarakat. Baik di bidang pemasaran produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), akses pelayanan ke pemerintahan, hinga proses belajar mengajar. (*)