KUDUS - Penyelenggaraan ujian penyaringan pengisian perangkat desa di Kabupaten Kudus ditargetkan tepat waktu. Sebelumnya ujian sempat tertunda akibat kendala sarana prasarana dari perguruan tinggi sebagai tempat pelaksanaan ujian. Mengatasi hal tersebut, Bupati Kudus Hartopo melalui Dinas PMD mempertemukan enam perwakilan perguruan tinggi dan 90 Kepala Desa di Ruang Pertemuan Lantai 4 Gedung A Setda, Kamis (19/1).
Bupati Hartopo menegaskan, terkait penyelenggaraan ujian pengisian supaya jangan sampai tertunda lagi. Masalah sarpras yang menjadi kendala, akan dikomunikasikan lebih lanjut dalam pertemuan ini. Sehingga hari itu juga dapat menemukan kesepakatan yang jelas untuk ujian yang akan dilaksanakan kurang dari sebulan lagi.
"Maka paparan pada siang hari ini harus menemui kesepakatan. Setelah ini harus start dan mulai supaya selesai semuanya," tegasnya.
Pihaknya juga berpesan, dalam penyelenggaraan ujian harus secara hati-hati karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Maka dibutuhkan kerja keras dan komitmen penyelenggara untuk melaksanakannya sesuai aturan yang berlaku.
"Paparan dari akademisi dipedomani ditanyakan dan diselesaikan di ruangan ini. Jangan sampai tertunda karena bisa berakibat krisis kepercayaan masyarakat," pesannya.
Maka dari itu, dirinya sebagai kepala daerah akan selalu memonitoring proses penyelenggaraan ujian penyaringan pengisian perangkat desa. Pasalnya, rangkaian pengisian perangkat desa menjadi perhatian banyak pihak.
"Menjadi tugas penting monitoring agar berjalan dengan baik. Laksanakan secara hati-hati karena ini menjadi perhatian banyak pihak," pesannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, menyebut pelaksanaan ujian pengisian perangkat desa bisa dibilang tinggal menghitung hari. Maka dari itu, persiapan yang konkret harus segera dilakukan. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik temu dengan menghasilkan kesepakatan antara perguruan tinggi dan pemerintah desa.
"Maka fokus untuk menyelesaikan, mulai dihitung kampus mana yang siap bekerja sama. Karena kalau tidak selesai nanti masyarakat bisa tidak percaya," imbuhnya.
Sebagai fasilitator, Kepala Dinas PMD Kudus, Adi Sadhono melaporkan bahwa pertemuan ini melibatkan enam narasumber dari perguruan tinggi dan 90 kepala desa. Pada tahapan pertama, sudah ada 20 desa yang sudah punya kepastian kerja sama dengan perguruan tinggi, sedangkan 70 lainnya belum. Dirinya mendorong agar proses tersebut segera terselesaikan, mengingat pelaksanaan ujian sudah dekat, pada 14 Februari nanti.
"Dari 90 desa ada 252 formasi. Sampai tahapan pertama ada 20 desa yang sudah kerja sama, dan 70 desa belum ada kepastian kerja sama dengan perguruan tinggi," jelasnya.(*)