Tukar Tanah Upaya Bupati Hartopo Maksimalkan Pengelolaan Aset Desa

KUDUS - Dalam upaya memaksimalkan tingkat produktivitas aset milik Pemerintah Desa Sidorekso berupa sebidang tanah yang letaknya terhimpit oleh aset milik PT. Hartono Istana Teknologi (HIT), Pemdes Sidorekso melakukan kesepakatan dengan PT. HIT untuk melakukan tukar menukar tanah yang sebelumnya telah mendapatkan izin dari Bupati Kudus Hartopo.

 

Untuk memastikan kelancaran proses tersebut, Bupati Hartopo didampingi Asisten Pemkesra, Kepala Dinas PMD, Kepala DPMPTSP, Kepala BPPKAD, Camat Kaliwungu, Kepala Desa Sidorekso serta pihak PT. HIT melakukan tinjau lokasi tanah yang akan ditukar di Desa Sidorekso, Senin (10/7).

 

"Tanah milik desa terhimpit pabrik dan tidak memiliki akses sehingga tidak produktif. Itu diserahkan kepada HIT dan diganti tanah persawahan. Sawah ini sangat produktif dan dipastikan ada aksesnya," katanya.

 

Hartopo juga menuturkan bahwa tanah milik Pemdes Sidorekso yang ditukarkan dengan tanah dari PT. HIT nantinya akan digunakan untuk perluasan pabrik sebagai upaya bina lingkungan dalam bentuk penambahan lapangan pekerjaan. Sedangkan tanah sawah yang didapat oleh Pemdes Sidorekso akan dioptimalkan untuk lahan pertanian.

 

"Tanah pemdes yang ditukar, akan digunakan untuk perluasan pabrik. Dampaknya akan terjadi penambahan tenaga kerja sehingga berimbas peningkatan PAD kita. Sedangkan untuk tanah sawah yang didapat akan dioptimalkan pengelolaannya untuk pertanian," terangnya.

 

Kepala Desa Sidorekso Mochamad Arifin menyebut tanah milik desa yang ditukar dengan tanah milik PT. HIT seluas 3200 m⊃2;, sedangkan tanah sawah pengganti seluas 9900 m⊃2;.

 

"Tanah pengganti berlokasi di Blok Watu Lumpang, Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu," jelasnya. (*)