Transparansi Total! Proyek Arpusda Kudus Dikawal Langsung oleh Kejaksaan dan Kepolisian

KUDUS – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam meningkatkan literasi dan transparansi pembangunan kembali ditunjukkan melalui peletakan batu pertama pembangunan Gedung Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda). Prosesi dipimpin langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Rabu (9/7/2025), di Kompleks Balai Jagong Kudus.

 

“Hari ini kita mulai peletakan batu pertama. Kami ingin setiap pembangunan di Kabupaten Kudus wajib dikawal oleh Kejaksaan maupun Kepolisian. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penyerahan akhir proyek,” ujar Bupati Sam’ani.

 

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Henriyadi W Putro, perwakilan Polres Kudus, Sekda Kabupaten Kudus, jajaran OPD, insan pers, serta pihak kontraktor. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya pengawalan ketat dalam setiap proses pembangunan daerah.

 

“Langkah ini penting agar pekerjaan sesuai spesifikasi, tidak ada pelanggaran, dan setiap potensi kesalahan dapat dideteksi sejak dini, ” lanjutnya.

 

Bupati menargetkan pembangunan Gedung Arpusda dapat diselesaikan dalam waktu empat bulan. Sehingga segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan literasi.

 

“Target pembangunan Arpusda selesai dalam empat bulan dan dapat segera dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan literasi,” ungkapnya.

 

Bupati meyakini bahwa gedung Arpusda dapat mendorong peningkatan indeks literasi digital hingga 75 persen.

 

“Kami menargetkan gedung ini mampu mendorong peningkatan indeks literasi digital hingga 75 persen. Ini juga menjadi langkah awal menuju pelayanan literasi yang lebih luas dan adaptif,” tambah Bupati.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Henriyadi W Putro, menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan ini. Pihaknya menggandeng OPD terkait dalam memastikan bangunan tepat guna dan bermanfaat.

 

“Kejaksaan siap mengawal mulai dari proses awal hingga akhir. Kami juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat dan Dinas PUPR agar hasil pembangunan sesuai harapan dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” jelasnya.

 

Pembangunan gedung Arpusda dibiayai melalui dana hibah dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) senilai Rp10,65 miliar, yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat tahun anggaran 2025. Bantuan ini sebelumnya telah diserahkan secara simbolis oleh Kepala Perpusnas RI, Aminuddin Aziz, di Pendapa Kabupaten Kudus pada 30 November 2024 lalu.

 

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Arpus, Andrias Wahyu Adi Setiawan, menjelaskan bahwa gedung baru ini akan memiliki fasilitas yang lengkap dan nyaman bagi masyarakat.

 

"Gedung Arpusda dirancang sebagai pusat literasi modern yang inklusif dan representatif, dilengkapi dengan front office, ruang perkantoran, ruang baca, hingga ruang teater nantinya," jelas Andrias.

 

Andrias juga menyampaikan bahwa koleksi buku di Arpusda masih akan dilengkapi secara bertahap. Ke depan, pihaknya juga memerlukan tambahan sumber daya manusia dan sarana prasarana untuk mendukung operasional Arpusda secara optimal.

 

Diharapkan, keberadaan Gedung Arpusda dapat mendorong peningkatan minat baca dan budaya literasi masyarakat di Kabupaten Kudus.