Tingkatkan Pengawasan, Bupati Hartopo Membuka Workshop Pengelolaan Keuangan Desa

KUDUS - Pemkab Kudus menggelar workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2022. Kegiatan terselenggara atas kolaborasi bersama Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan di Hotel Griptha Kudus, Kamis (14/7). Bupati Kudus, Hartopo membuka jalannya workshop yang juga dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa.

 

Mengawali sambutan, Hartopo menyambut kehadiran Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa, yang merupakan mantan bupati Kudus periode sebelumnya. Menyebut Musthofa sebagai senior, Hartopo berharap agar aspirasi masyarakat Kudus selalu diperjuangkan sampai ke pemerintah pusat. 

 

"Hadir senior saya, bupati dua periode. Harapan kami, Pak Musthofa bisa memfasilitasi untuk menyampaikan aspirasi ke pusat. Terutama terkait Permendes Nomor 7 Tahun 2021 Tentang supaya bisa untuk pembangunan infrastruktur," ujarnya. 

 

Bupati Kudus menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya workshop tersebut sebagai upaya peningkatan pengawasan desa. Seluruh Kepala Desa di Kabupaten Kudus yang hadir diminta memahami dengan jelas tata pengelolaan keuangan desa sesuai aturan.

 

"Kepala desa dari berbagai latar belakang yang tentu harus kita samakan persepsi dan pemahaman. Maka kita perlu melaksanakan workshop seperti ini," katanya.

 

Dalam pemulihan ekonomi saat ini, seluruh kepala desa diimbau untuk mengangkat potensi desa melalui sektor pariwisata dan pemberdayaan UMKM. Hal tersebut merupakan strategi Hartopo demi meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) serta terciptanya desa mandiri di Kabupaten Kudus.

 

"Kita terus mendorong potensi desa sebagai destinasi wisata, pengelolaan Bumdes dan pemberdayaan UMKM. Supaya menjadi desa mandiri dengan PAD yang bisa diandalkan," tuturnya.

 

Tak lupa, Bupati berpesan supaya ada tindak lanjut dan implementasi dari workshop ini. Khususnya dalam hal pengawasan dan pendampingan dari inspektorat dan camat.

 

"Dengan adanya workshop ini harus ditindaklanjuti dengan pendampingan dan pengawasan dari inspektorat dan camat pun harus ikut monitoring," pesanya.

 

Workshop dilaksanakan dengan metode diskusi panel dengan menghadirkan narasumber Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Heryawan. (*)