Tak Hanya Tertibkan Reklame Liar, Petugas Juga Edukasi Masyarakat

KUDUS - Dalam upaya mengubah tata ruang kota serta mempercantik estetika, sejumlah personel gabungan dari Dinas PKPLH, DPMPTSP, BPPKAD, Satpol PP, dan Dishub melaksanakan penertiban reklame tak berijin yang ada di Kabupaten Kudus. Tim yang tergabung dalam Kudus Gasik tersebut membahi tugas dengan menyisir wilayah kota, wilayah timur, serta wilayah selatan. Hal tersebut diungkapkan oleh koordinator lapangan Famni Dwi Arfana, Rabu (16/6).

 

"Kita melaksanakan penertiban reklame dengan cara bagi tugas, wilayah Kota mulai dari jalan Sunan Muria, jalan Bhakti, sampai sekitaran Pentol, wilayah timur dari Dersalam sampai Ngembal, dan wilayah selatan mulai dari Hos Cokroaminoto, Bejagan, sampai Sleko," terangnya.

 

Selain melaksanakan penertiban secara persuasif, pihaknya juga turut memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam pemasangan iklan sesuai aturan yang berlaku.

 

"Kami akan melaksanakan penertiban secara persuasif. Tak hanya itu, kami juga berikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat agar dalam pemasangan iklan atau reklame untuk dilengkapi dengan perijinan serta tidak memasang dipohon," ujarnya.

 

Pihaknya menegaskan, tak segan untuk menertibkan pemasangan iklan atau reklame yang tidak sesuai aturan.

 

"Kami akan tertibkan pemasangan iklan yang tidak sesuai aturan, apalagi tidak berijin. Semua ini demi menampilkan wajah kota Kudus yang lebih bersih dan lebih indah sesuai arahan dari Bupati Kudus maupun tim Gasik," tandasnya.