KUDUS - Dalam era globalisasi, tuntutan untuk menggunakan teknologi di segala lini semakin besar. Tak hanya bidang ekonomi, teknologi juga harus diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel. Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kabupaten Kudus telah mengembangkan inovasi dan aplikasi untuk mewujudkan SPBE. Inovasi Kudus menjalankan SPBE menarik Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang untuk mempelajari melalui kunjungan kerja yang diterima oleh Asisten Pemerintahan Sekda Agus Budi Satriyo mewakili Plt. Bupati di Command Center Diskominfo Kudus, Senin (14/10).
Pemkab Kudus telah menerapkan e-performance, pengoperasian pusat data, maupun aplikasi Kudus mobile city dalam mewujudkan SPBE. Kepala Dinas Kominfo Kudus Kholid Seif dalam paparannya menjelaskan Pemkab Kudus telah menjalankan e-planning dan e-budgeting. Kinerja pegawai dipantau melalui siHadir dan e-performance dan menentukan besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Jika serapan anggaran belum maksimal, pengurangan TPP akan dirasakan oleh seluruh pegawai di dinas terkait. Selama ini, sistem tersebut efektif mendongkrak kinerja pegawai di lingkungan Pemkab Kudus. "Kami menerapkan sie hadir menggunakan finger print dan memantau kinerja pegawai melalui aplikasi. Besaran TPP satu kantor tergantung dari kinerja para pegawainya," ucapnya.
Tak hanya dalam segi penyelenggaraan pemerintahan, SPBE juga telah diterapkan dalam pelayanan masyarakat. Seperti pelayanan membuat KTP, KK, dan akta kelahiran yang selesai dalam waktu cepat di Dinas Dukcapil. Begitu pula pembayaran pajak bagi perusahaan yang dilakukan secara nontunai. Pelayanan berbasis online selama ini telah berhasil mempercepat proses yang biasanya berlangsung lama. "Pembayaran pajak tidak harus datang ke kantor. Begitu pula pembuatan KTP yang dapat ditunggu sehingga tak perlu makan waktu," tuturnya.
Pemkab Kudus juga sedang mengusahakan naskah dinas paperless untuk mengurangi anggaran penyediaan Alat Tulis Kantor (ATK). Perwujudan SPBE juga dijalankan Pemkab Kudus untuk melayani masyarakat menghadapi situasi gawat darurat melalui Call Center 112. Pihaknya menyampaikan dalam hitungan menit, petugas akan datang ke tempat pelaporan untuk menangani situasi gawat darurat seperti kebakaran ataupun kecelakaan. "Kami menjalankan call center 112 untuk memudahkan masyarakat dalam menghadapi situasi gawat darurat. Cukup tekan tombol 112, petugas akan datang ke tempat pelaporan," ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD Pemalang Edy Susilo beserta rombongan menyatakan ingin mempelajari secara mendalam SPBE yang diterapkan Kabupaten Kudus. Dirinya juga memaparkan berbagai potensi Kabupaten Pemalang dalam hal konveksi. Edy juga menyampaikan terbuka dalam kerjasama bersama Pemkab Kudus. "Kami ingin mempelajari SPBE di Kabupaten Kudus. Terima kasih atas sambutan luar biasanya. Semoga kerjasama kita selalu terjalin dengan baik," ungkapnya.
Sementara itu asisten pemerintahan Sekda Kabupaten Kudus Agus Budi Satriyo mengungkapkan Kabupaten Kudus berupaya meningkatkan kinerja pegawai dan pelayanan masyarakat melalui SPBE. Selama ini, Kabupaten Kudus telah menerapkan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan ekonomi. Selain itu, pihaknya sangat terbuka dalam kerjasama yang sama-sama meningkatkan potensi dua kabupaten. "Kami juga mempunyai potensi konveksi dalam bidang bordir dan batik. Kami dapat bekerjasama untuk ikut memasarkan tenun primadona Kabupaten Pemalang di Pasar Kliwon yang menjadi tujuan konsumen dari berbagai wilayah di Indonesia," paparnya.