Safari Jumat, Hartopo Serahkan Hibah Sarpras Peribadatan

 

KUDUS - Di tengah pandemi yang terjadi, Pemerintah Kabupaten Kudus tetap peduli terhadap pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) peribadatan. Hal tersebut ditunjukkan Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo dalam Safari Jumat (28/8/2020), di Masjid Al-Falah, Besito, Gebog. Usai menunaikan salat jumat, pihaknya menyerahkan hibah sebesar 80 juta rupiah untuk merampungkan pembangunan masjid.

"Perlu diketahui, di pandemi ini pemerintah daerah masih memikirkan bantuan-bantuan kepada masyarakat, terutama hibah. Karena anggaran kemarin direfocusing sehingga (hibah) turun menjadi 80 juta. Walaupun sedikit, semoga dapat bermanfaat," jelas Hartopo.
 
Dalam sambutannya, Hartopo memuji kedisiplinan protokol kesehatan yang telah diterapkan. Di masjid tersebut telah disediakan tempat suci tangan dengan sabun, memberi jarak antar jamaah, pengecekan suhu tubuh dengan thermogun, serta mewajibkan jamaah untuk pakai masker. Diharapkan, hal ini dapat dijadikan contoh bagi masjid-masjid lainnya. 

"Di Masjid Al-Falah ini luar biasa dari masuk sudah memenuhi protokol kesehatan. Dari thermogun di halaman, sudah ada physical distancing, ada tempat cuci tangan dan jamaah pakai masker. Masjid yang baru sekian persen jadi, tapi penerapan protokol sudah disiplin, semoga dapat dicontoh di tempat-tempat lain," ujarnya.

Mengingat perkembangan Covid-19 di Kudus yang semakin naik, Hartopo juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. Untuk itu, pihaknya meminta tokoh agama dan masyarakat serta takmir masjid untuk mensosialisasikan protokol kesehatan dalam tiap kesempatan. Hal itu sebagai upaya untuk menekan angka pandemi serta guna memulihkan roda perekonomian di Kota Kretek.

"Bahwa pandemi Covid-19 masih ada dan makin naik, di Kudus sudah termasuk zona merah. Maka dari itu, kita semua wajib mengikuti protokol kesehatan dan tetap waspada. Romo kiai bisa sosialisasi untuk takmir-takmir masjid," ujarnya.

Selain itu, Hartopo mengatakan bahwa langkah tegas telah diambil dalam mendisiplinkan masyarakat. Dirinya menjelaskan, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dapat dikenakan sanksi dari mulai teguran lisan, denda administratif, hingga kerja sosial. 

"Mohon pemakaian masker ini hukumnya wajib. Pemerintah daerah membuat sanksi bagi yang tidak patuh protokol kesehatan. Terkait masalah pandemi jangan dianggap remeh, karena virus yang telah menginfeksi tidak hilang sepenuhnya, tapi masih ada di tubuh, sehingga ketika antibodi lemah bisa muncul kembali," tuturnya.

Di sisi lain, Takmir Masjid Al-Falah, H. Sukarto, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi untuk Pemkab Kudus. Dana hibah yang diterima, nantinya akan segera digunakan untuk menyelesaikan pembangunan masjid. "Bantuan dari Pak Plt Bupati sungguh luar biasa, bersama-sama ingin merampungkan pembangunan masjid ini. Mudah-mudahan selalu diberikan kesehatan, panjang umur, dan amanah, semua program-program terlaksana," ucapnya.