Rawat Estetika Kota, Reklame Tidak Berizin Ditertibkan

KUDUS - Keberadaan reklame di kawasan perkotaan selalu menjadi perhatian Pemkab Kudus dalam hal tata ruang kota. Guna mempercantik estetika, personel dari Dinas PKPLH, Saptol PP, DPMPTSP, dan Dishub melaksanakan penertiban reklame yang ada di Kudus. Dengan peralatan kebersihan lengkap, tim yang tergabung dalam Kudus Gasik ini membersihkan reklame di Perempatan Panjang dan UMK, Kecamatan Bae, Rabu pagi (2/6).

 

Sebagai koordinator lapangan, Fahmi menjelaskan bahwa penertiban dan pembersihan tersebut merupakan program Bupati yakni Kudus Gasik. Diharapkan, penertiban tersebut dapat semakin memberikan kenyamanan di mata publik.

 

"Menertibkan reklame dan baliho yang tidak sesuai ketentuan, artinya baliho tidak berizin maupun pemasangan tidak dengan perizinannya," ujarnya.

 

Lebih lanjut, penertiban akan terus dilaksanakan pada waktu yang akan datang. Pasalnya masih banyak reklame atau baliho liar yang terpasang di sepanjang jalan perkotaan, terutama pada pohon-pohon dan sekitar lampu merah.

 

"Nantinya kegiatan ini akan terus kita laksanakan. Kita bersihkan supaya Kudus menjadi lebih nyaman, bersih dan indah," pungkasnya.