Raih Kabupaten ODF, Plt. Bupati Kudus Komitmen Jadikan Kudus Menuju Kabupaten Sehat


 
Kudus - Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

Kabupaten Kudus telah memastikan hal itu dapat berjalan dengan baik, hal tersebut diketahui saat Deklarasi Open Defecation Free (ODF) pada Senin (2/12) pagi, bertempat di Pendopo Kabupaten Kudus.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Joko Dwi Putranto mengatakan deklarasi ini merupakan rangkaian proses yang awali oleh verifikasi diseluruh Kecamatan di Kabupaten Kudus. Verifikasi tersebut dilakukan oleh tim verifikasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa tengah, dan hasilnya Kabupaten Kudus dinyatakan menjadi kabupaten ke-14 yang meraih kategori Kabupaten ODF.

"Alhamdulillah Kabupaten Kudus dinyatakan telah 100% Open Defecation Free (ODF). Dengan hasil ini, Kabupaten Kudus menjadi kabupaten ke-14 di jawa tengah yang maraih Kabupaten ODF," ujarnya

Dirinya menambahkan, proses verifikasi ODF merupakan proses untuk memastikan status ODF dalam suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

Plt. Bupati Kudus HM Hartopo berharap dengan adanya deklarasi ODF ini, dapat meningkatkan pola hidup sehat masyarakat Kudus, sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus yaitu menjadikan Kabupaten Kudus menuju Kabupaten yang sehat.

"Kami bertekad dan terus berkomitmen menjadikan Kudus menuju Kabupaten yang sehat, berbagai gerakan telah kami sosialisasikan kepada masyarakat untuk menuju Kudus yang sehat, diantaranya, gerakan Kudus bebas sampah 2025, gerakan cuci tangan pakai sabun, serta gerakan stop buang air sembarangan," Ujarnya

ODF, menurut HM Hartopo sejalan dengan tujuan Kabupaten Kudus menjadi Kabupaten yang sehat, untuk itu, perubahan perilaku di masyarakat benar-benar terjadi dan berkelanjutan tidak sesaat pada deklarasi ODF saja, namun perubahan perilaku terjadi secara permanen. Sehingga Kudus mencapai 0% buang air besar (BAB) sembarangan.

Untuk itu, dirinya berharap adanya sinergi yang baik antara Puskesmas, Kecamatan dan Pemerintah Desa yang dapat menggambarkan kondisi real dilapangkan, sehingga ketersediaan jamban di setiap rumah dapat terpenuhi 100%.

"Saya harapkan terjalin sinergi yang baik dilapangan, petugas dapat menyediakan data dan kondisi real yang terjadi. Sehingga nantinya ketersediaan jamban benar benar ada pada setiap rumah," pungkasnya