Plt. Bupati Serahkan Bantuan Kesejahteraan Pemuka Agama

 

KUDUS - Peningkatan kesejahteraan bagi pemuka agama dan pengurus tempat ibadah menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Kudus. Oleh karena itu, Pemkab Kudus menganggarkan hibah bagi para pemuka agama dan pengurus tempat ibadah. Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo menyerahkan hibah secara simbolis kepada 275 penerima dari total 3.375 penerima hibah yang akan diserahkan secara bertahap di setiap kecamatan. Penyerahan dilaksanakan di pendopo Kabupaten Kudus, Kamis (28/11).

H.M. Hartopo menyampaikan hibah tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pemuka agama. Walaupun, besaran hibah belum dapat mengganti beratnya tugas yang diemban para pemuka agama. "Kami sangat menghargai keikhlasan dan pengabdian semuanya. Jangan dilihat besarannya nggih Pak, Bu, semoga pemberian kecil kami bermanfaat," ucapnya. 

Pihaknya menyadari masih banyak dari para pemuka agama yang belum mendapatkan hibah. H.M. Hartopo berharap, setiap tahun ada peningkatan jumlah penerima hibah. Selain itu, penyerahan dapat dijadikan sebagai ajang silaturrahmi pemuka agama bersama pimpinan dan Forkopimda. "Alhamdulillah penyerahan sukses. Semoga tahun depan bisa ditambah jumlah penerima sehingga kita bisa bersilaturrahim bersama-sama di sini lagi," tuturnya.

Pemkab Kudus menggelontorkan sekitar 3,4 miliar rupiah kepada 3.375 pemuka agama dan pengurus tempat ibadah. Penerima bantuan kesejahteraan imam, khotib, marbut masjid se-Kabupaten Kudus sebanyak 1.994 penerima dengan total dana 1,9 miliar rupiah. Penerima bantuan kesejahteraan imam musholla Kabupaten Kudus sebanyak 1291 penerima dengan total dana 1,29 miliar rupiah. Sementara itu, penerima bantuan kesejahteraan pemuka agama non muslim (Kristen dan Buddha) serta penjaga Gereja dan Vihara/Klenteng Kabupaten Kudus sebanyak 87 penerima dengan total dana 87 juta rupiah. 

Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Ali Rifai menyampaikan penyerahan kepada keseluruhan penerima dilaksanakan secara bertahap tiap kecamatan. Dimulai dari Senin - Kamis yakni 2 - 5 Desember mendatang. "Penyerahan tersebut untuk mewujudkan peran serta Pemkab Kudus dalam meningkatkan kesejateraan pemuka agama dan pelaksanaan program unggulan," ucapnya.

Sebanyak 347 penerima dari Kecamatan Kaliwungu, sebanyak 397 penerima dari Kecamatan Kota, dan sebanyak 351 penerima dari Kecamatan Jati akan diserahkan pada hari Senin. Lalu sebanyak 273 penerima dari Kecamatan Undaan, sebanyak 235 penerima dari Kecamatan Mejobo, dan sebanyak 403 penerima dari Kecamatan Jekulo dilaksanakan pada hari Selasa. Kemudian sebanyak 227 penerima dari Kecamatan Bae, sebanyak 460 penerima dari Kecamatan Gebog, dan sebanyak 592 penerima dari Kecamatan Dawe diserahkan pada hari Rabu. Terakhir sebanyak 87 penerima dari pemuka agama non muslim diserahkan pada hari Kamis.