Plt. Bupati Kukuhkan Tiga Asisten Sekda

KUDUS - Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri, Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo melantik tiga asisten sekda. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Pringgitan Pendopo Kabupaten Kudus, Jum'at (24/1). Pihaknya berharap para asisten nantinya dapat mengkoodinir OPD terkait dan membantu sekda bersama bupati menyusun kebijakan. 

Pejabat yang dilantik yakni Agus Budi Satriyo sebagai asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat sekda Kabupaten Kudus, Ali Rifai sebagai asisten perekonomian dan pembangunan sekda Kabupaten Kudus, dan Mas'ut sebagai asisten administrasi umum sekda Kabupaten Kudus. Meskipun pejabatnya masih sama, pengukuhan tersebut mengacu perubahan Susunan Organisasi dan Tatakerja (SOT) dari Kementerian Dalam Negeri. "Pelantikan tersebut berdasarkan SOT yang baru, namun jangkauan kerjanya masih sama," ungkapnya.

Secara pribadi maupun kedinasan, Plt. Bupati Kudus mengucapkan selamat kepada asistem yang baru saja dilantik. Asisten sekda dituntut memiliki authority, kapabilitas, komitmen, integritas, dan inovasi. Sikap tersebut diharapkan dapat memberikan input yang baik bagi sekda. Harapan agar para asisten mengemban amanah dengan baik juga disampaikan H.M. Hartopo. "Selamat kepada asisten yang baru saja dilantik. Semoga amanah dalam menjalankan tugas," ucapnya.

Pihaknya berharap asisten sekda dapat bekerja secara optimal. Baik membantu sekda maupun koordinator OPD terkait. Sebagai 'pembantu' sekda, asisten diminta mengkoordinasikan, memantau, mengevaluasi kebijakan sekda, serta aparatur. Sebagai koordinator OPD, asisten sekda diharapkan berkoordinasi secara intensif dengan OPD terkait. H.M. Hartopo menyampaikan akan ada rapat terbatas untuk koordinasi bersama asisten sekda. "Harus bisa mengkoordinir para OPD. Saya melihat fungsi tersebut belum begitu optimal. Setelah ini saya berharap ada penguatan kembali koordinasi termasuk kaitan surat ijin keluar kantor yang belum dijalankan dengan baik di OPD-OPD," ucapnya.