KUDUS - Ucapan terima kasih sekaligus apresiasi diberikan Penjabat (Pj). Bupati Kudus M. Hasan Chabibie didampingi Sekda Kudus, Kepala BKPSDM Kudus, dan pimpinan perbankan terkait usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS karena Batas Usia Pensiun (BUP) TMT. 1 Juli 2024 dan Pensiun Janda/Duda PNS di Pendapa Kudus, Jumat (28/6) pagi.
"Atas nama pribadi dan Pemkab memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Terima kasih atas pengabdiannya yang telah diberikan selama ini. Selamat telah husnulkhatimah dalam mengakhiri jabatan," ucapnya.
Dikatakannya, meskipun telah pensiun namun pengabdian masih dapat dilanjutkan sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, baik di lingkungan sekitar maupun secara luas di masyarakat dengan memanfaatkan kemajuan media sosial saat ini.
"Seperti contoh, ada seorang guru yang telah pensiun, namun passionnya tetap terlihat sebagai seorang guru dengan memanfaatkan media sosial. Dirinya mengajar melalui konten-konten yang dibuat untuk masyarakat luas," terangnya.
Menyoroti tentang banyaknya kekosongan jabatan khususnya jabatan kepala sekolah, Pj. Bupati Hasan pun meminta pada instansi terkait agar dapat mencari sosok yang berkompeten untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
"Sebelum tahun ajaran baru mulai, semua jabatan kepala sekolah kosong harus sudah terisi, karena siswa butuh sosok dan panutan. Saya yakin stok kepala sekolah berkompeten masih banyak," pintanya.
Pihaknya pun menegaskan akan menegakkan komitmennya terkait pengisian jabatan melalui rekrutmen maupun seleksi yang bersih dan transparan tanpa adanya indikasi pungli dan sejenisnya.
"Saya akan tegakkan komitmen saya terkait rekrutmen dan seleksi dengan bersih dan transparan dalam promosi jabatan," tegasnya.
Dirinya juga mengimbau pada instansi terkait untuk membuat suatu gerakan agar orang tua dapat turut mengantar anaknya sekolah di hari pertama masuk, tujuannya agar orang tua mengetahui aktivitas anaknya selama KBM meskipun hanya satu jam pertama.
"Buat suatu gerakan antar anak sekolah hari pertama, jika ada kendala terkait perizinan di perusahaan ataupun kerja orang tuanya, akan kita beri surat ke perusahaan tersebut untuk memberikan dispensasi waktu meskipun hanya 1 jam," imbaunya.
Terakhir, usai purna tugas Pj. Bupati Hasan berpesan agar silaturahmi antar sesama maupun antar junior yang masih aktif mengabdi tidak terputus, mengingat intensitas komunikasi dan pertemuan telah berkurang. Pihaknya juga meminta doa agar ASN yang masih aktif mengabdi diberikan kelancaran dalam melaksanakan pekerjaan.
"Saya pesan agar panjenengan selalu menjaga komunikasi. Karena silaturahmi bagian dari memperpanjang umur dan rejeki. Tetap doakan teman-teman yang masih aktif agar dapat menjalankan pekerjaan dengan baik dan lancar sehingga bisa husnulkhatimah seperti panjenengan di akhir jabatannya," pesannya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kudus Putut Winarno menyebut jumlah keseluruhan ASN yang menerima SK Pensiun TMT. 1 Juli 2024 sebanyak 42 orang terdiri dari BUP sebanyak 39 orang dan meninggal dunia sebanyak 3 orang.
ASN yang pensiun karena BUP yakni 9 orang dengan jabatan administrasi meliputi 1 orang pejabat administrator, 4 orang pejabat pengawas, 4 orang pejabat pelaksana. Kemudian, 30 orang jabatan fungsional meliputi 6 orang guru SMP, 21 orang guru SD, 1 guru TK, 1 orang nutrisionis dan 1 orang entomolog.
Sementara ASN yang pensiun karena meninggal dunia sejumlah 3 orang dengan jabatan fungsional sebanyak 2 orang yakni guru SD dan 1 orang dengan jabatan administrasi yakni pejabat pelaksana.
"Kami dari BKPSDM menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf dalam melayani panjenengan selama ini. Semoga apa yang telah dilakukan dapat bermanfaat," ucapnya. (*)