Nguri-uri Budaya, Pemkab Kudus Telah Daftarkan 'Caping Kalo' Ke Kemenkumham

Hartopo : Ini Bentuk Pengakuan Bahwa Caping Kalo Milik Kudus

 

KUDUS - Apresiasi diberikan Bupati Kudus H.M. Hartopo kepada PT Nojorono Tobacco International dalam rangka HUT yang ke-90 tahun. Pasalnya, di usia yang genap sembilan dekade tersebut, perusahaan yang bergerak dalam industri rokok itu juga melaunching buku yang bertajuk 'Caping Kalo' sebagai upaya nguri-uri budaya, Jumat (14/10) malam.

 

"Saya atas nama Pemkab Kudus sungguh apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Nojorono Kudus. Semoga dengan upaya ini, Caping Kalo makin dikenal masyarakat sehingga terjaga dari kepunahan," harapnya.

 

Seiring dengan terkikisnya kebudayaan lokal khas Kudus dalam hal ini Caping Kalo yang menjadi pelengkap busana adat wanita Kudus, Pemkab Kudus pun turut berupaya mempertahankan dan menjaga Caping Kalo sebagai bagian dari kebudayaan. Salah satunya dengan melakukan pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Kementerian Hukum dan HAM.

 

"Upaya ini untuk nguri-uri budaya, sekaligus mendapatkan pengakuan bahwa Caping Kalo asli kebudayaan milik Kudus. Alhamdulillah suratnya telah kita terima dari Kemenkumham," tegasnya.

 

Bak gayung bersambut, upaya Pemkab Kudus pun disambut hangat Nojorono yang juga memiliki kepedulian yang sama dengan mendaftarkan buku 'Caping Kalo' karya Edy Supratno ke Kemenkumham.

 

"Melalui buku ini, diharap masyarakat dapat mengenal Caping Kalo sebagai bagian dari budaya khas Kudus. Saat ini pun, bukunya telah tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual di Kemenkumham," katanya.

 

Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk sinergi bersama antara Pemkab Kudus dan PT Nojorono Tobacco International dalam melestarikan kebudayaan lokal.

 

"Ini upaya sinergi bersama yang memiliki kemanfaatan yang lebih luas lagi untuk masyarakat Kudus. Selamat memperingati HUT ke-90, semoga Nojorono semakin maju dan memberikan manfaat bagi banyak orang," pungkasnya.

 

Managing Director Nojorono Tobacco International, Arief Goenadibrata berharap dengan semakin matangnya usia Nojorono akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat, sesuai dengan tema yang diambil yakni 'Hidup Yang Menghidupi'.

 

"Hari ini Nojorono tepat berusia 90 tahun.

Dengan tema Hidup Yang Menghidupi, diharap Nojorono membawa banyak manfaat bagi masyarakat," ucapnya.

 

Tema yang diambil sendiri memiliki makna sebagai harapan untuk kejayaan yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas, utamanya keluarga besar PT Nojorono Tobacco International.

 

"Hidup Yang Menghidupi ini diharap dapat memberikan kesejahteraan bersama, sebab banyak masyarakat yang telah menggantungkan hidup pada Nojorono hingga bisa mencukupi kebutuhan kehidupannya," katanya.

 

Malam ini juga diserahkan surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal tentang Caping Kalo sebagai Ekspresi Budaya Tradisional maupun sebagai Pengetahuan Tradisional serta buku 'Caping Kalo yang juga telah tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual, dari Perwakilan Kemenkumham dan Kemenparekraf kepada Bupati Kudus. (*)