Ngobrol Bareng Pemerintah Desa, Bupati Hartopo : Layani Masyarakat Sesuai Regulasi

KUDUS - Sebagai garda terdepan, Bupati Kudus Hartopo meminta pemerintah desa (pemdes) melayani masyarakat sesuai regulasi. Hal itu diungkapkannya saat meninjau Balai Desa Prambatan Lor dan Balai Desa Pasuruhan Kidul, Jum'at (27/1).

 

Pertama, Hartopo mengunjungi Balai Desa Prambatan Lor. Di sana, bupati mengecek langsung pelayanan publik. Kebetulan, sedang ada warga yang mengajukan santunan kematian. Bupati mengacungi jempol pelayanan optimal Pemdes Prambatan Lor.

 

"Pelayanannya sudah bagus. Memang petugas perlu menerangkan mekanisme bantuan," paparnya. 

 

Meskipun begitu, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar mekanisme pengajuan bantuan disederhanakan. Terutama bagi warga yang memang benar-benar kurang mampu. 

 

"Nanti akan kami koordinasikan dengan dinas terkait biar mekanisme lebih sederhana," lanjutnya.

 

Hartopo kemudian berbincang dengan kepala desa dan jajarannya. Orang nomor satu di Kudus itu menekankan pengajuan bantuan bagi warga kurang mampu harus tepat sasaran. Begitu pula pengajuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Oleh karena itu, petugas diminta tegas kepada warga yang ngotot mengajukan bantuan padahal dinilai mampu secara finansial. 

 

"Petugas harus tetap profesional dalam melayani masyarakat. Jangan karena kedekatan atau diancam, terus luluh dan ACC," ucapnya.

 

Di akhir kunjungannya, Hartopo bertemu dengan warga pelaku UMKM yang mengambil sertifikat pelatihan di balai desa. Bupati mendukung pengembangan keahlian bagi pelaku UMKM agar UMKM naik kelas.

 

"Saya senang kalau pelaku UMKM terus semangat menimba ilmu. Saya doakan laris manis," ujarnya kepada Sri Rosani, pelaku UMKM Desa Prambatan Lor.

 

Setelah itu, bupati mengunjungi Balai Desa Pasuruhan Kidul Kecamatan Jati. Dirinya datang bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Kudus Agus Budi Satrio jagong bareng dengan kepala desa dan jajarannya. 

 

Dalam arahannya, pihaknya kembali menggarisbawahi pelayanan yang adil dan transparan. Kalau perlu, pemdes membentuk tim verifikasi yang terjun ke lapangan guna pengecekan data.

 

"Pemdes harus mempertimbangkan membentuk tim verifikasi biar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran," tegasnya.

 

Selain pelayanan, Hartopo mendorong agar bidan desa benar-benar memantau gizi ibu hamil dan perkembangan anak. Sehingga, tumbuh kembang anak terpantau yang bermuara pada penurunan angka stunting.

 

"Bidan desa harus paham perkembangan anak di desa setempat. Gizi anak harus dipantau biar tidak ada potensi stunting," ujarnya.

 

Kepala Desa Pasuruhan Kidul Sunarto berterima kasih atas arahan dari bupati. Pihaknya bersama jajaran terus mengupayakan agar pelayanan desa adil dan transparan.

 

"Kami juga terus mengupayakan pelayanan optimal bagi warga desa," paparnya. (*)