Mawar Hartopo Koordinasikan Kader Pokja IV dalam Penurunan AKI, AKB dan Stunting

KUDUS - TP PKK Kabupaten Kudus menggelar Pertemuan Koordinasi Pokja IV se-Kabupaten Kudus di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung A Setda, Rabu (10/8). Acara tersebut dilaksanakan guna percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan stunting. Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Mawar Hartopo hadir membuka kegiatan yang dihadiri seluruh kader Pokja IV seluruh desa/kelurahan dan kecamatan. 

 

Mawar Hartopo menyampaikan apresiasi kepada Pokja IV atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya pertemuan seperti ini sangat penting dalam rangka percepatan penurunan Angka Kematian Ibu, Angka Kematian Bayi dan Stunting. Terlebih lagi penurunan angka tersebut telah menjadi program prioritas pemerintah. 

 

"Saat ini masalah AKI, AKB dan stunting menjadi trending topik dan prioritas Nasional," ujarnya.

 

Dalam kesempatan ini, dirinya menyampaikan bahwa Tim Penggerak PKK adalah agen BKKBN untuk menjadi Tim Pendamping Keluarga. Upaya tersebut sebagai pencegahan stunting di 1000 HPK dengan sasaran mulai dari masa sebelum hamil (calon pengantin), masa hamil, bayi dan sampai anak umur 2 tahun. 

 

"Para kader diharap dapat mengedukasi orang tua agar dapat memantau kecukupan gizi bayi serta harus naik berat badan dan tinggi badannya, hal tersebut untuk mencegah terjadinya stunting," katanya. 

 

Dirinya menyadari bahwa Pokja IV mempunyai tugas yang sangat banyak dan berat. Karena masalah kesehatan bisa demikian komplek yang semuanya membutuhkan penanganan secara komprehensif dan saling bersinergi. Khususnya masalah lingkungan hidup dan perencanaan sehat.  

 

"Mudah-mudahan melalui forum ini, para kader Pokja IV akan memperoleh tambahan ilmu, dan harapan saya ilmu tersebut nantinya diimplementasikan di lingkungan masing-masing," pesannya.

 

Sebelum dimulai materi dari narasumber, Mawar Hartopo bersama kader memperagakan gerak lagu, Ku Jaga Diriku. Hal tersebut merupakan edukasi kepada anak di bawah umur agar terhindar dari kekerasan seksual. Dalam bentuk gerak dan lagu diperagakan bagian tubuh yang boleh disentuh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain. (*)