Kabupaten Kudus Raih Penghargaan UHC 2024

Capaian JKN Kudus Lampaui Angka Capaian dari Pemerintah Pusat

 

KUDUS – Komitmen kuat Pemkab Kudus untuk memberikan jaminan kesehatan secara luas bagi warganya diganjar penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori madya. Penghargaan UHC ini diterima langsung oleh PJ. Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie di The Krakatau Grand Ballroom, TMII Jakarta, Kamis (8/8). 

 

Kudus menjadi salah satu daerah yang menerima penghargaan tersebut karena cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Kudus telah mencapai 99,01 persen per 01 Agustus 2024. Angka tersebut melebihi angka cakupan kepesertaan minimal yang ditentukan pemerintah pusat yaitu 95 persen dan lebih tinggi dari angka capaian JKN pemerintah pusat yaitu 98,14 persen.

 

Pj. Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie, menuturkan, penghargaan tersebut menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya pada aspek kesehatan melalui JKN.

 

“Pelayanan dan kualitas kesehatan yang ada di Kabupaten Kudus harus terus ditingkatkan. Harapannya, melalui program ini manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya Hasan.

 

“Nyaris sempurna, tapi target kami cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Kudus bisa mencapai 100 persen, agar seluruh masyarakat Kudus memiliki jaminan kesehatan. Hal ini juga menjadi komitmen kuat Pemkab Kudus dalam mendukung program JKN bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

Pj. Bupati Kudus menyebut, dengan terdaftarnya masyarakat Kudus menjadi peserta JKN, mereka bisa semakin mudah dalam mengakses layanan kesehatan yang diperlukan tanpa terkendala faktor finansial.

 

Hasan berharap, pencapaian UHC ini juga diiringi dengan peningkatan kualitas layanan seperti ketersediaan sarana, prasarana, serta Sumber Daya Manusia (SDM) fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta.

 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus yang diwakili Pejabat Administrator Kesehatan Ahli Muda Apri Hadi Suryo Putro, menambahkan, tahun ini Pemkab Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk program JKN. Anggaran sebesar itu diperkirakan mampu meng-cover jaminan kesehatan sebanyak 105.519 ribu warga Kudus melalui program JKN kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah.

 

Sementara itu, Wakil Presiden RI KH Maruf Amin dalam sambutannya meminta kepada seluruh Kepala Daerah di tanah air agar memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas. Baik dari kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya yang berada di perbatasan atau kepulauan.

 

"Saya mengapresiasi atas dedikasi dan komitmen tinggi Kepala Daerah dalam mewujudkan UHC dengan cakupan perlindungan kepesertaan JKN, minimal 95 persen dari total penduduk. Saya harap, penghargaan ini data jadi motivasi bagi semua pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat," ucapnya.

 

Lebih lanjut, Wapres berpesan kepada Kepala Daerah agar terus memperluas jangkauan UHC hingga 100 persen. Oleh karenanya harus melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam melakukan sosialisasi pentingnya kepesertaan JKN.

 

"Pemda harus mendorong agar setiap yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS. Gunakan media yang solutif dan evaluasi sistem pembayarannya. Bisa dalam program restruksturisasi atau pemberian insentif bagi mereka yang lebih awal melunasi iurannya," pintanya.

 

Sebagai informasi, terdapat sebanyak 33 Provinsi dan 460 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang meraih penghargaan khusus ini. (*)