KUDUS - Data masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kudus saat ini masih disinkronkan. Baik pihak BPJS Kesehatan, Dinas Sosial P3AP2KB, dan OPD terkait sedang menginput dan memverifikasi data. Hal tersebut diungkapkan Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo beserta jajarannya yang menerima audiensi Direktur Kepesertaan dan Perluasan Peserta BPJS Kesehatan Pusat Andayani Budi Lestari di Pendopo Kabupaten Kudus, Jum'at (17/1).
H.M. Hartopo menjelaskan BPJS Kesehatan Kabupaten Kudus akan aktif pada Februari mendatang. Pengecekan dan verifikasi data sedang dilakukan sehingga data warga kurang mampu di Kabupaten Kudus valid. Sebagai tindak lanjut, tim independen akan turun langsung ke rumah-rumah warga untuk mengecek kebenaran data. H.M. Hartopo mengaku, beberapa data harus diperbaharui karena ada warga yang penghasilan ekonominya meningkat. OPD terkait juga akan menggandeng perusahaan swasta agar tidak terdapat data ganda. "Kami akan menugaskan tim independen ke lapangan untuk validitas data. Kalau bisa memang setiap enam bulan ada pembaharuan data sehingga selalu update dan tidak ada data ganda," ucapnya.
Pihaknya menjelaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah berkomitmen akan melaksanakan Universal Health Coverage (UHC) tahun ini. Namun, kemampuan APBD Kabupaten Kudus belum mampu dikarenakan kenaikan BPJS Kesehatan hingga 85 persen pada 2020. Oleh karena itu, sinkronisasi dan kevalidan menjadi penting agar Pemkab benar-benar menanggung warga kurang mampu di Kabupaten Kudus. Surat usulan terkait data warga kurang mampu yang ditanggung pemerintah pusat juga akan dikirimkan Senin mendatang ke Kementerian Sosial RI.
"Sebenarnya sudah kami anggarkan, tapi kemampuan APBD belum cukup saat BPJS Kesehatan mengumumkan untuk kenaikan hingga 85 persen. Kami tetap berupaya untuk menanggung kesehatan semua warga kurang mampu di Kabupaten Kudus. Surat usulan data warga kurang mampu yang akan ditanggung pemerintah pusat juga akan dikirimkan Senin," ucapnya.