Hartopo : Semua Agenda Pada 2020 Berjalan Tepat Waktu

KUDUS - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kudus Tahun Anggaran 2020 telah disetujui. Berita acara persetujuan pun telah dilakukan oleh Bupati Kudus Hartopo bersama Ketua DPRD Kudus Masan secara virtual di Command Center Kudus, Jum'at (16/7).

 

Hartopo menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membahas dan menyetujui pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kudus. Pihaknya menyampaikan seluruh agenda pada 2020 telah berjalan tepat waktu. 

 

"Terima kasih kepada ketua badan anggaran, komisi, maupun fraksi DPRD yang telah terlibat dan membahas ranperda," paparnya.

 

Pihaknya menyampaikan akan menyampaikan hasil tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi. Sementara itu, Hartopo menyampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban tersebut telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Jawa Tengah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Orang nomor satu di Kudus tersebut meminta dukungan seluruh anggota DPRD dan masyarakat agar prestasi tersebut tersebut terus dipertahankan Pemkab Kudus di masa mendatang.

 

"Alhamdulillah kami meraih WTP dari BPK RI Perwakilan Jateng. Semoga kedepan kita busa terus mendapatkan opini WTP," ujarnya.

 

 

Dalam kesempatan tersebut, Hartopo juga mengucapkan selamat ulang tahun kepada Ketua DPRD Kudus yang telah berusia 44 tahun. Hartopo berdoa agar Masan selalu panjang umur dan amanah dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.

 

"Semoga Bapak Masan selalu sehat, sukses, dan selalu semangat menyampaikan aspirasi masyarakat dalam membangun Kudus," pungkasnya.