Gandeng PT. Pegadaian Persero Dalam Pengelolaan Sampah, PKPLH Dapat Apresiasi Dari Plt Bupati

 

KUDUS - Melalui web seminar (webinar) yang diselenggarakan secara konferensi video di ruang kerja Wakil Bupati Kudus pada Selasa (11/08), Pembahasan mengenai permasalahan sampah di kab. Kudus diselenggarakan oleh Dinas PKPLH yang bekerjasama dengan PT. Pegadaian (Persero). Kegiatan daring tersebut diikuti oleh Plt Bupati Kudus HM Hartopo, Kepala Dinas PKPLH, Kasubdit Sampah Spesifik dan Daur Ulang dari Kementrian LH dan Kehutanan, serta AVP Komunikasi dan Literasi PT.  Pegadaian (Persero).

Membahas tentang permasalahan Sampah, Hartopo berpesan agar perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat. 

"Jumlah timbulan sampah pada tahun 2019 sebesar 159.083 ton/tahun dari jumlah timbulan sampah tersebut hanya 60,54% yang dapat dikelola sehingga masih ada 39,46% sampah yang belum dikelola," terangnya. 

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah tidak dapat bekerja sendiri sehingga diperlukan sinergi antara Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan ekologi pengelolaan sampah terutama pengurangan sampah dari sumber sampah.

"Saya Bupati Kudus memberikan apresiasi dan dukungan atas program pengelolaan SADIMAS (Sampah Menjadi Emas) yang diinisiasi oleh saudara Agung Karyanto dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) kab Kudus. Sebuah program yang mengajak semua penghasil sampah untuk mengelola sampahnya dan menginvestasikan hasilnya menjadi emas melalui tabungan emas," jelasnya.

Sebagai ketentuan dalam peraturan Bupati Kudus nomor 27 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi Daerah (Jakstrada) dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di kabupaten Kudus.

"Kepada peserta webinar SADIMAS saya minta agar bapak dan ibu menjadi garda terdepan dalam pengelolaan sampah untuk mewujudkan Kudus bebas sampah 2025," harapnya.

Selain itu, Hartopo juga mengingatkan masyarakat agar selalu bergotong royong dalam bersama-sama mencegah penyebaran pandemi virus corona agar lebih cepat terkondisikan lebih baik sehingga perekonomian dapat berjalan normal lagi.

"Mengingat kondisi saat ini, Kudus dalam kategori zona merah menuju gelap, maka saya mengimbau kepada masyarakat mari dalam era new normal harus kita terapkan protokol kesehatan diantaranya pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Walau tidak mudah, mari bersama kita adaptasi dengan tatanan kehidupan baru ini," pungkasnya.

Disisi lain, Kasubdit Sampah Spesifik dan Daur Ulang dari Kementrian LH dan Kehutanan Ari Sugasri mengatakan terkait dengan perkembangan dinamika dan perkembangan bank sampah di Indonesia. 

"Dalam peraturan Daerah telah disebutkan mengenai kebijakan dan strategi Daerah (Jakstrada) dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di kabupaten Kudus, Oleh karena itu, Masyarakat harus semaksimal mungkin memanfaatkan bank sampah sebagai sarana daur ulang sampah yang ada di Indonesia, mengingat potensi daur ulang sampah dapat dijadikan sebagai mata pencaharian lain untuk masyarakat. Oleh karena itu, seperti arahan Bupati tadi, maksimalkan bank sampah agar dapat mengurangi limbah sampah serta dapat bermanfaat bagi kelestarian lingkungan hidup," jelasnya.