Ciptakan Kerapian dan Keindahan Kota, Bupati Kudus Relokasi Pedagang Sayur Malam

Hartopo : Tempat Baru Lebih Bagus dan Tertata

 

KUDUS - Komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam menciptakan keindahan kota diwujudkan dalam berbagai upaya, salah satunya merelokasi para pedagang sayur malam di sepanjang jalan area Pasar Bitingan ke Pasar Barang Bekas (Babe) Desa Jati Wetan. Hal tersebut dikatakan Bupati Kudus HM. Hartopo usai meninjau lokasi relokasi, Kamis (2/2) sore.

 

"Relokasi ini bertujuan untuk menciptakan keindahan dan kerapian Kabupaten Kudus. Para pedagang dipindahkan ke tempat yang lebih bagus dan tertata agar tidak membuat kesemrawutan dan kesan kumuh di pusat kota," ungkapnya.

 

Sebelumnya, Pemkab Kudus melalui Dinas Perdagangan telah memberikan sosialisasi pada para pedagang terkait wacana relokasi tersebut. Diharap, para pedagang dapat mempersiapkan diri untuk pindah dari tempat lama ke tempat yang baru.

 

"Sudah kami beri sosialisasi agar mereka tahu maksud dan tujuan kami tentang relokasi ini," katanya.

 

Di tengah tinjauannya, salah seorang pedagang sayur malam di area Pasar Bitingan meminta kelonggaran pada Bupati Hartopo untuk memperpanjang waktu hingga 3 hari ke depan.

 

"Mereka masih menawar minta sampai 3 hari ke depan. Saya kasih kelonggaran dengan catatan harus tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan," tegasnya.

 

Untuk memastikan tertibnya para pedagang selama kelonggaran waktu yang diberikan, sejumlah personel Dishub dan Satpol PP akan diturunkan untuk berjaga mulai nanti malam.

 

"Dishub dan Pol PP akan kami terjunkan mulai nanti malam, dan akan berjaga selama 24 jam," ucapnya.

 

Terkait lokasi baru di Pasar Babe yang menjadi tempat relokasi para pedagang, Hartopo memastikan akan menyediakan fasilitas, namun secara bertahap akan diberikan dalam bentuk anggaran untuk pembangunan.

 

"Fasilitas akan kami berikan secara bertahap, sambil berjalan akan kita anggarkan pembangunan. Saat ini masih berbentuk lapangan, dan diharap pedagang dapat mengondisikan tempatnya," ujarnya.

 

Dengan terlaksananya relokasi, diharap Kabupaten Kudus dapat menjadi suatu wilayah dengan tata kelola kota yang baik sehingga dapat menarik minat investor untuk membangun usahanya di Kabupaten Kudus.

 

"Harapan kami, Kudus terlihat cantik sehingga menarik minat investor untuk berinvestasi di Kabupaten Kudus," harapnya.

 

Terkait pemanfaatan lahan eks-Matahari, Hartopo berencana akan menyulapnya menjadi lahan yang dapat digunakan untuk parkir RSUD. dr. Loekmono Hadi Kudus.

 

"Akan kita paving blok biar terlihat bersih, nantinya bisa digunakan untuk lahan parkir RSUD," pungkasnya.

 

Relokasi dari pemerintah mendapat respons baik dari Reza, salah seorang pedagang sayur malam di area Pasar Bitingan. Reza mengaku sangat mendukung upaya tersebut demi terciptanya ketertiban dan kerapian wilayah.

 

"Kami dukung upaya baik Pak Bupati. Hanya saja beri kami waktu 3 hari lagi untuk mengabarkan pada pelanggan bahwa kami akan pindah tempat," pintanya.

 

Selain itu, pihaknya meminta agar pemerintah tidak tebang pilih dalam relokasi yang dilakukan. Dengan demikian tidak akan terjadi kecemburuan sosial antar pedagang.

 

"Saya juga mohon jangan ada tebang pilih dalam relokasi ini, dapat menimbulkan rasa iri antar pedagang," ungkapnya.

 

Menanggapi hal itu, Asisten II Sekda Kudus Jadmiko Muhardi menambahkan, bahwa dalam relokasi ini tidak ada tebang pilih. Semua pedagang di luar kios Pasar Bitingan akan direlokasi sesuai dengan instruksi Bupati Kudus.

 

"Tidak ada tebang pilih, semua pedagang di luar kios pasar akan direlokasi," imbuhnya. (*)