Cegah Penyebaran Covid-19, Hartopo Bentuk Satgas

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus serius dalam upaya pencegahan menyebarnya virus yang tengah menjadi perhatian dunia, yakni virus Corona (Covid-19). Upaya tersebut dibuktikan secara nyata dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Virus Corona (Covid-19) di Kudus. Hal tersebut terungkap usai Plt. Bupati Kudus Hartopo bertemu dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (18/3).

"Intinya kita ingin masyarakat mendapatkan edukasi secara tepat. Saat ini, pasien positif Coivd-19 di Kudus belum ada. Namun, kita harus selalu siaga. Apalagi, penyebaran virus ini tergolong cukup cepat. Maka, adanya Satgas, upaya pencegahan dan penindakan akan lebih maksimal," jelasnya.

Selain itu, pihaknya meminta Satgas Pencegahan Covid-19 bekerja secara nyata. Artinya tidak hanya sebagai pelengkap, apalagi hanya formalitas. Langkah-langkah upaya pencegahan harus diterapkan dan dapat dipahami oleh masyarakat Kudus. Seperti misalnya, upaya pencegahan lewat sosialisasi cuci tangan pakai sabun dan mempraktekkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari. "Yang jelas, Satgas harus kerja maksimal. Masyarakat diberikan pemahaman apa itu virus Corona, bagaimana mencegahnya, dan tindakan lainnya sehingga dapat terhindar dari virus ini," imbuhnya.

Mengomentari ditunjuknya RS Mardi Rahayu Kudus sebagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan virus Corona, Hartopo menyambut baik. Mengingat, rumah sakit tersebut diketahui telah memiliki Ruang Isolasi Khusus yang dapat menampung 10 pasien. Bahkan, pihaknya telah berkoordinasi kepada Gubernur Jawa Tengah agar RS Mardi Rahayu segera dibuatkan Surat Keputusan (SK) sehingga pelayanan pasien virus Corona lebih optimal. "Artinya antara rumah sakit pemerintah, yakni RSUD dr. Loekmono Hadi dan RS Mardi Rahayu dapat saling menguatkan. Kolaborasi ini penting. Maka, saya koordinasi dengan Pak Gub agar segera dibuatkan SK penunjukan," katanya.

Terkait dengan imbauan pemerintah pusat, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja dari rumah, Hartopo mengaku, imbauan tersebut bersifat fleksibel. Jika memang ada pekerjaan yang dapat dilakukan jarak jauh atau dari rumah, boleh saja ASN di Kudus melakukan itu. Akan tetapi, jika pekerjaan harus diselesaikan di kantor, maka ASN tetap berangkat kerja. "Intinya kita fleksibel saja, kalau memang dirasa pekerjaan kantor bisa diselesaikan di luar kantor, boleh dilakukan," pungkasnya.