Bupati Sam’ani Lepas 1.533 Mahasiswa KKN UMK, Fokus Wujudkan Desa yang Lebih Berdaya

KUDUS – Sebanyak 1.533 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muria Kudus (UMK) Tahun 2026 resmi dilepas oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Rektor UMK Prof. Darsono untuk melaksanakan pengabdian di 132 desa dan kelurahan pada 9 kecamatan di Kabupaten Kudus. Pelepasan berlangsung di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (14/7/2026).

 

KKN tahun ini mengusung semangat pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan yang diperoleh di bangku kuliah. Setiap desa akan didampingi sekitar 11–12 mahasiswa yang diharapkan mampu berkolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.

 

Dalam sambutannya, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa KKN bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik, melainkan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari masyarakat sekaligus memberikan manfaat nyata bagi desa.

 

"Jadikan KKN sebagai pengalaman yang berharga. Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, identifikasi persoalan yang ada, seperti sampah, kemiskinan, ketahanan pangan dan tata kelola desa. Terapkan ilmu yang diperoleh selama kuliah untuk membantu masyarakat mencari solusi," ujar Bupati Sam’ani.

 

Bupati juga meminta para mahasiswa aktif berkoordinasi dengan perangkat daerah apabila membutuhkan dukungan selama pelaksanaan program KKN. Selain itu, mahasiswa diharapkan turut mengedukasi masyarakat, menjaga situasi yang kondusif, serta menyelesaikan masa pengabdian dengan meninggalkan dampak positif bagi desa.

 

"Silakan berkoordinasi dengan dinas mana pun sesuai kebutuhan. Tetap semangat menjalani KKN dengan senang hati. Ketika selesai nanti, saya berharap kalian membawa pengalaman yang baik dan masyarakat juga merasakan manfaat dari kehadiran mahasiswa KKN," tambahnya.

 

Sementara itu, Rektor Universitas Muria Kudus Prof. Darsono menyampaikan sebanyak 1.533 mahasiswa akan melaksanakan KKN di 132 desa dan kelurahan yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Kudus. Salah satu program prioritas tahun ini adalah verifikasi dan validasi data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui kerja sama dengan Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah dan Bapperida Kabupaten Kudus.

 

Rektor juga berharap pemerintah desa dapat memberikan pendampingan kepada para mahasiswa selama menjalankan pengabdian di lapangan.

 

"Kami mohon kepada Bapak dan Ibu Kepala Desa agar mahasiswa kami dibimbing, diberikan pengalaman nyata di desa, dibekali keterampilan hidup bermasyarakat, dan dinasihati apabila ada hal yang kurang tepat. Kami percaya pengalaman tersebut akan menjadi bekal penting bagi mereka di masa depan," tutur Prof. Darsono.

 

Salah satu peserta KKN, Dea Rahma Putri, mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) yang akan melaksanakan KKN di Desa Demaan, mengaku antusias mengikuti program tersebut.

 

"Kami ingin menjadikan KKN sebagai wadah untuk belajar sekaligus mengabdi. Semoga kehadiran kami di Desa Demaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi pengalaman berharga untuk bekal di masa depan," ungkap Dea.

 

Melalui pelaksanaan KKN Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kudus dan Universitas Muria Kudus berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat. Kehadiran mahasiswa diharapkan mampu menghadirkan inovasi, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa yang berkelanjutan.