KUDUS - Para penyandang disabilitas dibebaskan dalam berekspresi dan berinovasi. Dalam audiensi bersama Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK), Bupati Kudus Hartopo pun menegaskan membuka kesempatan para disabilitas untuk bekerja di perusahaan swasta maupun pemerintahan dengan berbagai ketentuan yang berlaku. Audiensi yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Kudus pada Senin (25/10) tersebut menyemangati para penyandang disabilitas untuk lebih berani dalam berkreasi.
Pihaknya menyampaikan selama kemampuan yang dipunya para penyandang disabilitas sesuai dengan ketentuan yang diminta, maka para disabilitas memiliki kesempatan bekerja di sana. Kesempatan kerja pun diperoleh para disabilitas yang lulus dari jurusan yang sesuai dengan ketentuan dari kantor. Hartopo tidak membatasi maupun menghalangi disabilitas yang punya keahlian khusus di bidang vokasional atau keahlian yang mumpuni untuk bisa bekerja di kantor. Paling tidak, di masa perkembangan teknologi, para disabilitas dapat mengoperasikan komputer.
"Kalau memang memiliki kemampuan seperti yang diminta di perusahaan atau kantor pemerintahan, kenapa tidak. Tapi sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing perusahaan maupun dinas yang membutuhkan," paparnya.
Hartopo bersama Dinsos P3AP2KB Kudus pun bekerjasama dengan Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas (BBRVPD) untuk mengadakan pelatihan dan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Para peserta pun disediakan toolkit senilai satu juta dua ratus rupiah untuk mengembangkan potensi setelah pelatihan. Pihaknya menyampaikan akan berkoordinasi dengan Disnaker Perinkop dan UKM Kudus terkait rencana pelatihan bagi penyandang disabilitas tersebut. Diharapkan adanya pelatihan dapat membantu penyandang disabilitas memaksimalkan potensi diri.
"Pelatihan ini bagus sekali agar disabilitas juga bisa mengembangkan potensi dan aktualisasi diri," ujarnya.
Sementara itu, pihaknya akan memilah kembali apakah ada penyandang disabilitas kurang mampu yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Apabila ada yang datanya belum tercantum, pihaknya akan segera menindaklanjuti agar segera dapat dimasukkan ke DTKS. Meskipun begitu, Pemerintah Kabupaten Kudus terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kudus sehingga dapat menurunkan DTKS Kabupaten Kudus.
"Kalau ada yang tidak mampu tapi belum masuk DTKS ya kita masukkan. Tapi kan kalau bisa kita berupaya agar masyarakat lebih sejahtera sehingga DTKS terus menurun dan menurunkan angka kemiskinan," pungkasnya.(*)