Bupati Kudus Perluas Perlindungan Pekerja, 30.344 Pekerja Rentan Telah Terlindungi

KUDUS - Sebanyak 30.344 pekerja rentan di Kabupaten Kudus telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui pembiayaan APBD Kabupaten Kudus. Perlindungan tersebut terutama diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan jaminan sosial dari pemberi kerja. Hingga saat ini, sebanyak 185 peserta telah menerima manfaat jaminan sosial melalui program tersebut. Manfaat yang diterima meliputi santunan kematian serta layanan pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan kerja. Selain itu, dua anak juga mendapatkan beasiswa karena orang tuanya mengalami kecelakaan kerja.

 

Hal tersebut disampaikan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat menghadiri Peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 sekaligus penyerahan simbolis santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Jumat (4/9/2026). Pemkab Kudus terus mendorong perluasan cakupan perlindungan pekerja menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya.

 

“Melalui APBD, saat ini sudah ada 30.344 pekerja yang kita lindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan, terutama pekerja rentan yang belum ter-back up oleh pemberi kerja. Ini merupakan terobosan bagaimana pemerintah hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya,” ujar Bupati Sam’ani.

 

Menurut Bupati, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat. Terlebih, risiko kerja dapat berdampak tidak hanya kepada pekerja, tetapi juga terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga.

 

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus bersinergi dengan Pemkab Kudus. Kita akan terus mendorong agar perlindungan ini semakin luas, sehingga semakin banyak pekerja di Kabupaten Kudus mendapatkan jaminan ketika menghadapi risiko kerja,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus Dewi Mulya Sari menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pekerja dan perusahaan yang telah mempercayakan perlindungan sosialnya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Momentum Harpelnas menjadi pengingat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.

 

“Kepercayaan peserta merupakan amanah bagi kami. Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, cepat, transparan, dan memberikan solusi bagi setiap peserta. Hingga saat ini, 185 peserta telah menerima manfaat jaminan sosial, baik berupa santunan kematian maupun pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan kerja. Selain itu, dua anak juga telah mendapatkan beasiswa karena orang tuanya mengalami kecelakaan kerja,” kata Dewi.

 

Dewi juga mengingatkan pentingnya kesadaran pekerja terhadap perlindungan jaminan sosial sejak dini. Risiko kerja dapat terjadi kapan saja, sehingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menjaga ketahanan ekonomi keluarganya.

 

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kudus dan BPJS Ketenagakerjaan, perluasan kepesertaan diharapkan terus berjalan sehingga cakupan perlindungan pekerja semakin luas dan target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Kudus dapat diwujudkan.