KUDUS - Akses jalan penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dengan semangat itulah Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) melaksanakan pembangunan jembatan dan pengecoran jalan di Desa Gondangmanis Kecamatan Bae. Bupati Kudus Hartopo yang menandatangani prasasti hasil TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2021 Kodim 0722/Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (14/7) menyampaikan apresiasianya.
Hartopo menyampaikan program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat. Pihaknya menjelaskan Kodim 0722/Kudus telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kudus terkait lokasi yang dipilih untuk melaksanakan pengecoran jalan. Program tersebut pun berdasarkan usulan dari pemerintah desa. Sehingga program sangat tepat sasaran.
"Program pengecoran jalan dan pembangunan jembatan sudah berdasarkan koordinasi dan survei. Sehingga tepat sasaran. Saya atas nama Pemkab Kudus mengucapkan terima kasih," paparnya.
Seperti yang diketahui, sasaran fisik TMMD kali ini yakni pembangunan jembatan sepanjang 6 meter, dengan lebar 4 meter, dan tinggi 6 meter. Kemudian pengecoran jalan dengan panjang 55 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan 15 cm. Begitu pula pengecoran jalan dengan panjang 35 meter, lebar 2,8 meter dan ketebalan 15 cm.
Pihaknya pun memuji sasaran non fisik TMMD kali ini yang sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat. Sasaran non fisik tersebut meliputi Penyuluhan Radikalisasi Terorisme dan Balatkom, Penyuluhan Bintal, Penyuluhan Bela Negara, Penyuluhan Wawasan Kebangsaan dan Penyuluhan Narkoba. Begitu pula pelaksanaan Penyuluhan KB-Kes, Sosialisasi Pertanian, Pencegahan Covid-19, Penyuluhan Kamtibmas dan Pemberdayaan Masyarakat.
"Sasaran non fisiknya sudah komplit dan sekaligus dapat memberikan informasi untuk masyarakat," jelasnya.
Sementara itu Dandim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto menyampaikan seluruh program dapat berjalan tepat waktu dan sesuai target. Terkait kendala, Dandim menjelaskan adanya pandemi turut memberikan perbedaan yang signifikan terselenggaranya TMMD. Terutama partisipasi masyarakat yang lebih terbatas dan lebih ketat.
"Kendalanya dari partisipasi masyarakat yang lebih dibatasi. Kalau dulu antusias masyarakat tinggi. Tapi sekarang hanya bisa perwakilan beberapa masyarakat saja," ucapnya.