Bupati Ajak Pensiunan PNS Berkontribusi di Lingkungan Sekitar

KUDUS - Setelah purna tugas, PNS diminta tetap rutin beraktivitas. Seperti mengikuti organisasi maupun berkolaborasi dengan masyarakat setempat memajukan desa. Pesan tersebut diungkapkan Bupati Kudus Hartopo saat menyerahkan keputusan bupati tentang pemberian pensiun PNS TMT 1 Januari 2022 dan pensiun janda/ duda/ anak PNS Pemerintah Kabupaten Kudus di Pendopo Kudus, Kamis (30/12).

 

Hartopo meminta mereka tetap beraktivitas dan menyibukkan diri seperti saat masih bekerja. Tidak perlu yang bernilai ekonomi, bisa memilih kegiatan yang sifatnya pengabdian terhadap desa. Bupati mencontohkan bergabung dengan Bank Sampah maupun berkontribusi bersih-bersih desa. Sehingga badan tetap bugar dan pikiran selalu fresh.

 

"Jangan sampai setelah pensiun loyo, tidur terlalu malam dan bangun siang. Lalu tidak makan pagi dan tidak mandi. Harus tetap beraktivitas pagi dan olahraga ," ucapnya.

 

Pihaknya juga mendoakan kepada PNS yang telah meninggal baik saat masih bekerja maupun yang mendekati pensiun. Hartopo berterimakasih kepada ahli waris yang telah hadir dalam kegiatan. 

 

"Mari menundukkan kepala sejenak kita berdoa untuk saudara kita yang telah meninggal," tuturnya. 

 

Kegiatan penyerahan keputusan Bupati Kudus kepada PNS pensiun telah berhenti setahun akibat pandemi. Sehingga kesempatan bersua bersama ahli waris dan PNS purna tugas sangat dinanti Hartopo. Ke depan, pihaknya meminta penyerahan tetap dilaksanakan secara tatap muka. Meskipun dengan membatasi interaksi seperti via drive thru. 

 

"Kita tetep harus bertemu dengan PNS yang purna tugas. Penyerahannya bisa dengan drive thru," paparnya.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPP Kudus Tulus Tri Yatmika menyampaikan total penerima keputusan Bupati Kudus berjumlah 56 orang. Terdiri dari pensiun TMT 1 Januari 2022 sebanyak 38 orang, dan purna karena meninggal dunia 18 orang. Pihaknya menyampaikan kegiatan penyerahan bersama tersebut merupakan pertama kali dilaksanakan setelah Februari 2020 lalu. Tulus menyampaikan apabila kasus Covid-19 di Kudus landai penyerahan keputusan dapat terus dilaksanakan secara tatap muka. 

 

"Biasanya kegiatan seperti ini dilaksanakan setiap bulan. Tapi karena pandemi kami tak bisa menyerahkan secara bersama-sama. Alhamdulillah kini kasus Covid-19 melandai," pungkasnya. (*)