Bupati : Apel Guna Pastikan Nataru Aman dan Kondusif

KUDUS - Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021 guna memastikan Natal dan Tahun Baru 2022 (nataru) kondusif dilaksanakan di halaman Mapolres Kudus, Kamis (23/12). Bupati Kudus Hartopo memimpin apel bersama Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Darma dan Dandim 0722/Kudus Letkol Kav. Indarto pun meminta pasukan sigap dan memastikan tidak ada kerumunan untuk mengantisipasi penularan Covid-19. 

 

Pihaknya menyampaikan tradisi liburan dan pulang kampung pada momen nataru biasa dilakukan masyarakat. Mengantisipasi lonjakan mobilitas, apel dilakukan untuk mencegah klaster baru. Pasalnya, pada Nataru tahun lalu terjadi peningkatan kasus yang signifikan. Ancaman varian Covid-19 Omicron yang diperkirakan lebih cepat menyebar dibandingkan versi Delta juga menjadi tujuan adanya pengetatan dan pembubaran kerumunan. Pihaknya pun menegaskan akan menjaga kenyamanan bagi warga yang merayakan Natal agar bebas teror.

 

"Kami menjaga perayaan Natal di gereja agar aman dan tidak ada teror, pun juga melakukan pengetatan agar tak ada kerumunan mengantisipasi penularan Covid-19," paparnya. 

 

Tema yang diambil pada apel serentak seluruh Polri di Indonesia tersebut adalah "Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021, kita tingkatkan sinergi dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022". Apel akan dilaksanakan selama 10 hari mulai dari 23 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Pengamanan akan dilaksanakan di gereja, pusat perbelanjaan, terminal, tempat wisata dan obyek perayaan tahun baru. Apel melibatkan pasukan gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan dinas tetkait lainnya.

 

"Apel dilaksanakan dengan pasukan gabungan dari berbagai elemen," ujarnya.

 

Hartopo meminta masyarakat memiliki kesadaran diri untuk menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya mengajak masyarakat merayakan libur Natal dan tahun baru di rumah saja. Perayaan yang melibatkan kerumunan seperti perayaan tahun baru sebaiknua ditiadakan dahulu.

 

"Mohon masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan mengingat saat ini masih pandemi," pungkasnya. (*)