KUDUS - Penjabat (Pj) Bupati Kudus M. Hasan Chabibie bersama perwakilan unsur Forkopimda Kudus, Ketua Bawaslu Kudus, Ketua KPU Kudus, Kepala OPD terkait, serta panwascam Kudus melaksanakan apel siaga pengawasan tahapan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di halaman kantor Bawaslu Kudus, Minggu (24/11).
Dalam sambutannya, pj bupati mengatakan bahwa saat ini kita memasuki tahapan masa tenang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Masa tenang ini merupakan momentum penting dalam pelaksanaan demokrasi, sebagaimana diatur dalam pasal 167 ayat (4) undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
"Momentum ini bertujuan memberikan kesempatan bagi para pemilih untuk berpikir secara tenang dan objektif tanpa tekanan ataupun pengaruh dari pihak manapun," katanya.
Selama masa tenang, lanjutnya, seluruh pasangan calon, tim pemenangan dan masyarakat dilarang melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Larangan ini juga berlaku untuk penyebaran informasi politis di media sosial, pemasangan alat peraga kampanye (APK), atau aktivitas politik lainnya.
"Kepatuhan terhadap aturan masa tenang ini merupakan langkah penting untuk menciptakan suasana yang kondusif, jujur, dan adil menuju hari pemungutan suara," lanjutnya.
Dalam konteks ini, pj bupati berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kudus segera melakukan langkah-langkah konkret seperti penertiban alat peraga kampanye dan pengawasan langsung ke seluruh wilayah di Kabupaten Kudus, karena perannya dianggap sangat strategis bagi kesuksesan pelaksanaan pemilu.
"Bawaslu dan Panwaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada APK di tempat umum selama masa tenang. Selain itu, perlunya anggota turun langsung ke desa-desa untuk memastikan tidak ada aktivitas politik selama masa tenang ini," harapnya.
Terakhir, pj bupati mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara bijaksana, mengingat setiap suara memiliki peran besar dalam menentukan masa depan daerah masing-masing. Dirinya juga mengingatkan pada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan seperti penyebaran isu-isu yang bersifat sensitif.
"Mari bersama kita gunakan hak pilih sesuai nurani secara bijaksana. Jagalah selalu persatuan dan kesatuan untuk menciptakan pemilu yang damai, adil, dan tertib," pesannya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kudus Moh. Wahibul Minan mengingatkan pada seluruh anggotanya bahwa di masa tenang yang berlangsung pada 24-26 ini, pihaknya beserta seluruh jajaran akan fokus pada beberapa poin penting dalam melaksanakan pengawasan, diantaranya pengawasan terhadap perkumpulan yang berbentuk kampanye yang dilakukan oleh paslon maupun timses, menjaga netralitas aparatur pemerintahan agar jangan sampai ada yang menyalahgunakan kewenangan, mengantisipasi agar jangan sampai ada pemilih yang terintimidasi.
Pihaknya juga akan menertibkan dan menyisir seluruh alat peraga kampanye harap mulai hari ini selama masa tenang.
"Harapan saya, kita semua dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dan pemangku wilayah untuk mensukseskan kegiatan ini," ungkapnya. (*)