Pj. Bupati Ungkap Banyaknya Potensi Kearifan Lokal Kudus
KUDUS - Pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) penting untuk memberikan rasa aman terutama bagi pelaku industri kreatif. Hal itu diungkapkan Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie dalam Mobile Intellectual Property Clinic di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (2/7).
"Pendaftaran HKI menjamin keamanan produk pelaku industri kreatif. Inilah salah satu bukti kehadiran Negara," paparnya.
Salah satu buah khas kearifan lokal Kudus yang telah dicatat HKI adalah alpukat Japan dan duku Sumber. Pj. Bupati mengapresiasi gerak cepat jajaran agar potensi khas Kudus bisa dipatenkan.
"Kali ini, dua produk kearifan lokal Kudus telah dipatenkan. Semoga beberapa potensi lainnya juga segera dipatenkan," lanjutnya.
Selain duku khas Sumber dan alpukat khas Japan, Tari Cahya yang diinisiasi oleh PT. Nojorono juga telah dipatenkan.
Hasan menyebut di tengah era teknologi informasi, produk/ ide rawan untuk diklaim. Oleh karena itu, pendaftaran HKI ide dan kearifan lokal harus disegerakan. Selain itu, pencatatan HKI mendorong kesejahteraan masyarakat.
"Adanya pencatatan HKI dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Pj. Bupati mengungkapkan Kabupaten Kudus memiliki banyak potensi yang belum dipatenkan. Pihaknya menjelaskan akan segera menginventariskan kearifan lokal yang belum tercatat dengan OPD terkait.
"Kabupaten Kudus wilayahnya tidak luas. Tapi punya potensi kekayaan budaya dan kearifan lokal luar biasa," ungkapnya.
Pihaknya berterima kasih sebab Kudus menjadi tuan rumah Mobile Intellectual Property Clinic se-Pati Raya. Pj. Bupati menjelaskan sosialisasi itu strategis terutama bagi pelaku UMKM.
"Terima kasih Kabupaten Kudus dijadikan tuan rumah perhelatan Mobile Intellectual Property Clinic," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto menjelaskan kekayaan intelektual komunal maupun personal turut menaikkan kesejahteraan masyarakat. Tejo mengungkapkan Jawa Tengah menyimpan berbagai potensi untuk dipatenkan. Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic dilaksanakan selama beberapa hari di Rembang, Demak, Pati, Jepara, Grobogan, dan Kudus.
"Jawa Tengah terutama Pati Raya menyimpan banyak potensi yang bisa dicatatkan di HKI," terangnya. (*)