Zona Merah, Kudus Tambah Ruang Isolasi

KUDUS - Untuk mengatisipasi lonjakan kasus Covid-19, Pemkab Kudus menyiapkan beberapa tempat pemusatan isolasi pasien. Lokasi yang disiapkan sebagai pemusatan isolasi tersebut ialah Hotel Graha Colo, Rusunawa, Balai Diklat, Asrama Akbid, dan Hotel King. Untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana, Bupati Kudus, Hartopo bersama Dandim, Kapolres, dan Camat meninjau tempat pemusatan isolasi di Rusunawa Bakalankrapyak dan Asrama Akbid, Rabu siang (26/5). 

 

Bupati menjelaskan, terdapat total sekitar 400 tempat tidur yang siap digunakan pada pemusatan isolasi untuk pasien bergejala ringan. Sarana dan prasarana yang ada akan disertai dengan penambahan SDM relawan kesehatan. Dirinya telah mengkoordinasikan hal tersebut bersama direktur rumah sakit dalam rapat kemarin malam. 

 

"Kapasitasnya masih aman, sementara untuk Rusunawa (siap digunakan), baru penataan SDM-nya. Sudah kita koordinasikan bersama DKK, direkrut rumah sakit dan universitas terkait tenaga relawan," ujarnya.

 

Lonjakan kasus yang menyebabkan Kudus menjadi zona merah, menjadi hal yang tak terprediksi. Pasalnya, ribuan pemudik yang terpantau sudah melalui proses screening dan tes antigen, hanya didapati 3 kasus positif. Maka dari itu, Hartopo menyebut bahwa penyebaran virus terjadi karena aktivitas masyarakat di dalam wilayah ketika lebaran. 

 

"Justru ini yang menjadi masalah dari dalam wilayah sendiri. Ketika anjangsana ke rumah sanak saudara, ketika ngobrol tidak pakai masker. Ini yang menjadi potensi penularan," katanya

 

Langkah konkret juga diambil pemerintah untuk menghentikan laju pertumbuhan kasus. Hartopo dengan tegas akan menutup sementara tempat wisata, dan memutar balik bus pariwisata dari luar kota. Hal serupa juga akan diberlakukan melalui surat edaran untuk restoran dengan tidak memperbolehkan makan di tempat. 

 

"Kita sudah buat surat edarannya untuk restoran tidak boleh makan di tempat. Kita juga mengambil kebijakan penutupan pariwisata sementara, untuk itu bus pariwisata yang luar kota tidak boleh masuk," tegasnya.

 

Pihaknya mengimbau masyarakat yang terlanjur menyiapkan acara hajatan harus dengan izin, protokol kesehatan ketat dengan kapasitas terbatas. Bupati meminta camat dan kepala desa untuk aktif memantau wilayahnya masing-masing bersama Satgas Jogo Tonggo.

 

"Hajatan yang tanpa izin ini akan menjadi masalah, maka kita efektifkan pemantauan dengan Jogo Tonggo. Tentunya camat dan kepala desa harus aktif memonitoring apabila ada kegiatan yang tidak memenuhi SOP bisa dihentikan," pungkasnya.