Bupati Kudus : Banyak Keuntungan Yang Dihasilkan KIHT
KUDUS - Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang dimiliki oleh Kabupaten Kudus nampaknya menjadi primadona yang mampu menjadi magnet bagi daerah lain penghasil tembakau. Pasalnya, KIHT yang dimiliki Kabupaten Kudus dapat menjadi 'ladang ilmu' bagi daerah lain untuk mempelajarinya. Terbukti dengan beberapa daerah penghasil tembakau yang datang langsung untuk 'menimba ilmu'. Kali ini, Walikota Kediri beserta jajaran yang datang untuk mempelajari KIHT Kabupaten Kudus, Kamis (21/10).
Bupati Hartopo dan jajaran pun menyambut dengan hangat rombongan di Command Center Diskominfo Kudus.
"Selamat datang Walikota Kediri dan rombongan di Kabupaten Kudus. Mungkin kami bisa sedikit berbagi ilmu dalam rangka menyambut kunjungan untuk mengetahui tentang KIHT di Kudus," terangnya.
Bupati Hartopo mengatakan, Kabupaten Kudus tak memiliki perkebunan tembakau, namun Kudus memiliki berbagai pabrik rokok. Adanya beragam pabrik rokok tersebut memunculkan dampak baru, yakni peredaran rokok ilegal.
Dalam rangka menekan beredarnya rokok ilegal itulah, Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Bea Cukai Kudus menggagas KIHT sejak 2014 lalu. Sampai sekarang, jumlah KIHT ada 11 unit. Adanya KIHT tersebut juga meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Berbagai produk rokok bermunculan mengakibatkan banyak rokok ilegal yang beredar. Oleh karena itulah, kami koordinasikan dengan Bea Cukai untuk menggagas berdirinya KIHT dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal," ucapnya.
Selama ini, banyak yang bertanya tentang keuntungan memiliki KIHT. Hartopo menjelaskan tentang keuntungan dari KIHT yang ada di Kabupaten Kudus.
"Banyak keuntungan dengan adanya KIHT ini, Dengan adanya KIHT, Kita dapat menekan peredaran rokok ilegal. Selain itu, Kita bisa bina pelaku usaha industri rokok. Meskipun tidak terlalu besar, kita bisa meningkatkan DBHCHT untuk industri rokok sehingga bisa meningkatkan pendapatan daerah," jelasnya.
Sampai sekarang, KIHT di Kudus dapat menghasilkan rokok jenis kretek dan filter. Pemkab Kudus juga berencana memperluas KIHT. Terkait rencana tersebut, pihaknya masih terbentur pada lahan. Beberapa lahan yang akan dipakai masih kepemilikan desa, sehingga harus diproses lagi untuk menjadi lahan milik sendiri.
"Saat ini, Sudah ada 17 pelaku industri rokok yang mengantre di KIHT, sedangkan kita hanya memiliki 11. Memang rencana mau diperluas, Tapi lahannya belum ada. Adanya lahan milik desa dan kalau mau menjadi lahan milik sendiri harus diproses lagi. Bisa dengan tukar guling," tuturnya.
Sementara itu, Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengatakan bahwa Kediri dan Kudus merupakan daerah yang sama.
"Kita ini sama, Kediri dan Kudus sama-sama punya industri rokok skala besar maupun kecil, namun tak memiliki lahan tembakau. Sama-sama kota kecil dengan industri padat," ucapnya.
Oleh karena itu, Abdullah Abu Bakar ingin menimba ilmu di Kabuoaten Kudus utamanya dari segi KIHT.
"Maka dari itu, kami datang kesini ingin berguru, ngangsu kaweruh pada Kabupaten Kudus dalam mendirikan dan mengelola KIHT, karena kami memang buta dengan KIHT. Semoga Bupati Kudus dan jajaran dapat secara gamblang mengajarkan kami tentang KIHT, untung dan ruginya," ungkapnya. (*)