Serahkan SK Pensiun, Hartopo : Akhir Masa Tugas Bukan Berarti Akhir dari Aktivitas

KUDUS - Rasa terima kasih diberikan Bupati Kudus Hartopo didampingi Pj. Sekda, Asisten Administrasi Umum, dan perwakilan BKPSDM Kudus kepada segenap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa pensiun per Oktober 2023. Hal itu diucapkannya saat menyerahkan Keputusan Bupati Kudus tentang pemberhentian dan pemberian pensiun PNS karena Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Oktober 2023 di Pendapa, Kamis (21/9).

 

"Terima kasih atas pengabdiannya untuk Kabupaten Kudus. Selama ini panjenengan sudah berkontribusi yang luar biasa," ucapnya.

 

Usai purna tugas nanti, Hartopo berpesan kepada segenap pegawai agar memiliki konsep hidup untuk mengisi waktu luang, salah satunya dengan berkegiatan yang dapat bermanfaat untuk diri sendiri maupun lingkungan. Menurutnya, meski telah berakhir masa tugas bukan berarti berakhirnya aktivitas.

 

"Akhir masa tugas bukan berarti akhir aktivitas. Harus ada konsep ke depan untuk kesibukan yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan. Karena hidup yang baik adalah hidup yang bermanfaat," pesannya.

 

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa tugas para pensiunan PNS masih panjang, khususnya dalam mengawal masa depan anak dan cucu. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar tetap menjaga kesehatan, karena kesehatan merupakan investasi masa depan.

 

"Tugas panjenengan masih panjang, mengawal masa depan anak cucu. Maka jagalah kesehatan dengan olahraga dan konsumsi makanan bergizi," ungkapnya.

 

Selain mengimbau untuk menjaga kesehatan, pihaknya juga mengingatkan berinvestasi untuk akhirat. Salah satunya dengan meningkatkan ibadah serta tetap menjalin tali silaturahmi untuk kebaikan dengan siapapun.

 

"Selain investasi kesehatan, tak kalah penting juga harus investasi untuk akhirat. Jaga ibadah dan silaturahminya," ujarnya.

 

Terakhir, memasuki masa purna tugas, Hartopo juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh stafnya serta masyarakat Kabupaten Kudus jika dirasa ada tutur kata, sikap, maupun kebijakan yang dinilai kurang berkenan.

 

"Saya juga akan memasuki purna tugas. Mohon maaf atas apa yang saya lakukan jika dianggap tidak berkenan di hati panjenengan," pungkasnya.

 

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kudus Mas'ut mengatakan, terdapat sebanyak 34 orang PNS yang memasuki masa purna tugas per Oktober 2023, yang terdiri dari 13 orang pejabat administrasi dan 21 orang pejabat fungsional.

 

"Terimakasih atas pengabdiannya yang telah diberikan selama ini," ucapnya. (*)